Dibuka 7 Juni, Pantau Nih Tiga Posko PPDB 2021 di Jakarta Utara
Selasa, 25 Mei 2021 - 09:31 WIB
JAKARTA - Program Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2021 akan dibuka 7 Juni hingga 1 Agustus 2021. Untuk menyambut PPDB, Pemkot Jakarta Utara membuat sejumlah posko PPDB di beberapa wilayah.
Ketua Pelaksana PPDB 2021 Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, terdapat 3 posko yang tersebar di tingkat kota maupun dua wilayah di bawah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
Baca juga: Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK
"Posko pertama berada di Blok R Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Posko PPDB untuk wilayah 1 seperti Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan berada di SMAN 40 Jakarta. Kemudian untuk wilayah 2 atau sekitar wilayah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading berada di SMPN 30 Jakarta," ujar Sri, Senin (24/5/2021).
PPDB akan dimulai dari jalur prestasi (akademik dan non akademik) yang menjadi prioritas dan dilanjutkan dengan jalur zonasi, afirmasi (keluarga ekonomi rendah), dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Baca juga: Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
"Untuk informasi lengkap dan mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman www.ppdb.jakarta.go.id," ucapnya. Adapun Pemkot Jakarta Utara juga membuka call centre di nomor telepon 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731 terkait informasi PPDB.
Ketua Pelaksana PPDB 2021 Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, terdapat 3 posko yang tersebar di tingkat kota maupun dua wilayah di bawah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
Baca juga: Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK
"Posko pertama berada di Blok R Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Posko PPDB untuk wilayah 1 seperti Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan berada di SMAN 40 Jakarta. Kemudian untuk wilayah 2 atau sekitar wilayah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading berada di SMPN 30 Jakarta," ujar Sri, Senin (24/5/2021).
PPDB akan dimulai dari jalur prestasi (akademik dan non akademik) yang menjadi prioritas dan dilanjutkan dengan jalur zonasi, afirmasi (keluarga ekonomi rendah), dan perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Baca juga: Ini 4 Jalur PPDB 2021 dan Kuotanya yang Harus Diketahui Orang Tua
"Untuk informasi lengkap dan mengenai pendaftaran dapat diakses melalui laman www.ppdb.jakarta.go.id," ucapnya. Adapun Pemkot Jakarta Utara juga membuka call centre di nomor telepon 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731 terkait informasi PPDB.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda