Terminal Pondok Cabe Masih Sepi, BPTJ Desak Pemkot Tangsel Tertibkan Terminal Bayangan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:54 WIB
JAKARTA - Walaupun telah diresmikan lebih dari tiga tahun, Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih sepi penumpang bus . Terminal yang berlokasi di Jalan Jakarta-Bogor itu masih belum populer bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Aca Mulyana mengatakan, sepinya terminal itu disebabkan sejumlah hal. Satu di antaranya masih menjamurnya terminal bayangan yang berada di sejumlah titik wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.
Para pengurus Perusahaan Otobus (PO) justru memilih terminal bayangan untuk menaik-turunkan penumpang. Sehingga, penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak lagi mengunjungi terminal, tetapi memilih naik-turun bus di tepi jalan.
Terkait hal tersebut, Aca Mulyana mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangsel maupun Jakarta Selatan. Hanya saja, pengawasan dan penindakan yang dilakukan tidak berjalan efektif.
Lemahnya pengawasan dan penindakan, membuat bus-bus AKAP tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur kembali memanfaatkan terminal bayangan. Baca Juga: Wajah Baru Terminal Pondok Cabe Minimalis
"(Penindakan) harusnya terus menerus, harus konsisten menindak pelanggaran terminal bayangan. Kalau nggak setiap hari kan jadi kucing-kucingan juga, kalau nggak ada petugas mereka beroperasi, mereka memanfaatkan yang biasa naik turun penumpang di terminal bayangan," ujar Aca Mulyana kepada wartawan, Sabtu (21/5/2021).
Dia mencontohkan, menjamurnya terminal bayangan di kawasan Ciputat hingga Jalan RE Mardinata tepatnya sekitar Flyover Gaplek, Pondok Cabe. Di lokasi ini, Bus AKAP bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Dia berharap, Pemerintah Kota Tangsel turun langsung menegakkan peraturan dan melakukan penertiban terminal dan agen PO bus liar tersebut. BPTJ juga siap melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak pelanggaran terminal bayangan.
Namun untuk selanjutnya, Aca Mulyana berharap Dinas Perhubungan juga secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan agar terminal bayangan tidak kembali beroperasi.
"Jadi bukan seluruhnya dibebankan kepada BPTJ, karena berkaitan dengan wilayah maka pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan," katanya.
Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Aca Mulyana mengatakan, sepinya terminal itu disebabkan sejumlah hal. Satu di antaranya masih menjamurnya terminal bayangan yang berada di sejumlah titik wilayah Tangsel dan Jakarta Selatan.
Para pengurus Perusahaan Otobus (PO) justru memilih terminal bayangan untuk menaik-turunkan penumpang. Sehingga, penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak lagi mengunjungi terminal, tetapi memilih naik-turun bus di tepi jalan.
Terkait hal tersebut, Aca Mulyana mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangsel maupun Jakarta Selatan. Hanya saja, pengawasan dan penindakan yang dilakukan tidak berjalan efektif.
Lemahnya pengawasan dan penindakan, membuat bus-bus AKAP tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur kembali memanfaatkan terminal bayangan. Baca Juga: Wajah Baru Terminal Pondok Cabe Minimalis
"(Penindakan) harusnya terus menerus, harus konsisten menindak pelanggaran terminal bayangan. Kalau nggak setiap hari kan jadi kucing-kucingan juga, kalau nggak ada petugas mereka beroperasi, mereka memanfaatkan yang biasa naik turun penumpang di terminal bayangan," ujar Aca Mulyana kepada wartawan, Sabtu (21/5/2021).
Dia mencontohkan, menjamurnya terminal bayangan di kawasan Ciputat hingga Jalan RE Mardinata tepatnya sekitar Flyover Gaplek, Pondok Cabe. Di lokasi ini, Bus AKAP bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Dia berharap, Pemerintah Kota Tangsel turun langsung menegakkan peraturan dan melakukan penertiban terminal dan agen PO bus liar tersebut. BPTJ juga siap melakukan operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menindak pelanggaran terminal bayangan.
Namun untuk selanjutnya, Aca Mulyana berharap Dinas Perhubungan juga secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan agar terminal bayangan tidak kembali beroperasi.
"Jadi bukan seluruhnya dibebankan kepada BPTJ, karena berkaitan dengan wilayah maka pemerintah daerah yang berkewajiban untuk melakukan fungsi pengawasan dan penindakan," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda