Kenakan Syal Atribut Palestina, Habib Rizieq Ditegur Majelis Hakim
Kamis, 20 Mei 2021 - 11:45 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim menegur Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menjalani sidang pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021). Teguran itu bermula saat HRS mengenakan syal bermotif bendera Palestina ke ruang sidang.
"Menjaga marwah persidangan, kebetulan ini lagi ramai berita kita juga bersimpati," kata Suparman kepada HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Teguran ini dilakukan sebelum HRS membacakan pledoi atau sebelum duduk di kursi pesakitan atas tindak pidana karantina kesehatan kerumunan warga. Baca: Wali Kota Depok Sumbang Rp200 Juta untuk Palestina, Reaksi Netizen Sungguh Terlalu
Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan persidangan Suparman meminta terdakwa melepas syal tersebut. Setelah bersedia melepas sidang pun dimulai dan HRS membacakan pledoinya.
"Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan. Jadi kita buka ya, baik, sidang perkara Nomor 226 atas nama terdakwa Muhammad Rizieq dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," kata Suparman.
"Menjaga marwah persidangan, kebetulan ini lagi ramai berita kita juga bersimpati," kata Suparman kepada HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).
Teguran ini dilakukan sebelum HRS membacakan pledoi atau sebelum duduk di kursi pesakitan atas tindak pidana karantina kesehatan kerumunan warga. Baca: Wali Kota Depok Sumbang Rp200 Juta untuk Palestina, Reaksi Netizen Sungguh Terlalu
Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan persidangan Suparman meminta terdakwa melepas syal tersebut. Setelah bersedia melepas sidang pun dimulai dan HRS membacakan pledoinya.
"Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan. Jadi kita buka ya, baik, sidang perkara Nomor 226 atas nama terdakwa Muhammad Rizieq dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum," kata Suparman.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda