Anak Pedangdut Rita Sugiarto Sudah Tiga Tahun Konsumsi Sabu
Rabu, 19 Mei 2021 - 15:56 WIB
JAKARTA - Anak penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ, diketahui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sejak tiga tahun lalu.
Adapun RZ diamankan anggota Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, RZ sudah menggunakan narkotika jenis sabu cukup lama.
"Dia memakai sudah cukup lama sekitar tiga tahun terakhir," ujar Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Ia menyebutkan, saat diamankan, di lokasi tempat RZ berada ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Saat ini polisi sedang mengembangkan darimana RZ mendapatkan barang haram tersebut. Polisi ingin mengungkap jaringan narkotika di atasnya.
"RZ sebagai pengguna narkotika dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.
Adapun RZ diamankan anggota Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, RZ sudah menggunakan narkotika jenis sabu cukup lama.
"Dia memakai sudah cukup lama sekitar tiga tahun terakhir," ujar Yusri Yunus saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Ia menyebutkan, saat diamankan, di lokasi tempat RZ berada ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Saat ini polisi sedang mengembangkan darimana RZ mendapatkan barang haram tersebut. Polisi ingin mengungkap jaringan narkotika di atasnya.
"RZ sebagai pengguna narkotika dijerat Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tandas Yusri Yunus.
(thm)
tulis komentar anda