5 Keluarga di Ciracas Terindikasi COVID-19, Satgas Setempat Lakukan Lockdown Lokal
Selasa, 18 Mei 2021 - 17:37 WIB
JAKARTA - Satgas COVID-19 Ciracas , Jakarta Timur, memberlakukan lockdown lokal di lingkungan RT 06/03, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, menyusul ditemukan lima keluarga terindikasi COVID-19 . Untuk mencegah penyebaran meluas satgas COVID-19 setempat meminta warga sementara waktu tidak melakukan aktivitas di luar rumah.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, pemberlakukan lockdown lokal ini bertujuan agar penanganan COVID-19 di lingkungan sekitar dapat cepat teratasi. "Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus COVID-19 yang ada di Ciracas karena wilayah kami ada kenaikan jumlah kasus dan kembali masuk dalam zona merah," katanya, Selasa (18/5/2021).
Rikia menuturkan, temuan lima keluarga terindikasi COVID-19 bermula saat satgas kembali menggencarkan rapid test. Lima keluarga ini terindikasi COVID-19 setelah satu orang melakukan ibadah kemudian menyebar ke warga lainnya. (Baca juga; Cegah Klaster Usai Lebaran, Pemkot Tangerang Siapkan Tes Covid-19 Gratis )
"Kami mengambil langkah tegas sesuai aturan Kemendagri dan Pergub dan dibantu pihak Polres Jakarta Timur, RT/RW setempat serta tokoh masyarakat untuk mengunci lingkungan," ujarnya. (Baca juga; Test Antigen, 2 Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Reaktif Covid-19 )
Lockdown lokal ini, lanjut dia, berlaku hingga 14 hari ke depan. Selama 14 hari itu satgas dibantu pengurus RT/RW setempat memberikan edukasi bagi warga. "Kami meminta warga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku hingga masa lock down lokal berkahir selama 14 hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya siap membantu penerapan lock downlokal ini dengan cara memperketat pengamanan di lingkungan zona merah. "Kami dari Polres Jakarta Timur juga akan membantu mendistribusikan kebutuhan bagi warga yang terpapar," katanya.
Lurah Ciracas Rikia Marwan mengatakan, pemberlakukan lockdown lokal ini bertujuan agar penanganan COVID-19 di lingkungan sekitar dapat cepat teratasi. "Ini sebagai tindak lanjut penanganan kasus COVID-19 yang ada di Ciracas karena wilayah kami ada kenaikan jumlah kasus dan kembali masuk dalam zona merah," katanya, Selasa (18/5/2021).
Rikia menuturkan, temuan lima keluarga terindikasi COVID-19 bermula saat satgas kembali menggencarkan rapid test. Lima keluarga ini terindikasi COVID-19 setelah satu orang melakukan ibadah kemudian menyebar ke warga lainnya. (Baca juga; Cegah Klaster Usai Lebaran, Pemkot Tangerang Siapkan Tes Covid-19 Gratis )
"Kami mengambil langkah tegas sesuai aturan Kemendagri dan Pergub dan dibantu pihak Polres Jakarta Timur, RT/RW setempat serta tokoh masyarakat untuk mengunci lingkungan," ujarnya. (Baca juga; Test Antigen, 2 Penumpang Bus di Terminal Pulogebang Reaktif Covid-19 )
Lockdown lokal ini, lanjut dia, berlaku hingga 14 hari ke depan. Selama 14 hari itu satgas dibantu pengurus RT/RW setempat memberikan edukasi bagi warga. "Kami meminta warga mematuhi protokol kesehatan yang berlaku hingga masa lock down lokal berkahir selama 14 hari," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya siap membantu penerapan lock downlokal ini dengan cara memperketat pengamanan di lingkungan zona merah. "Kami dari Polres Jakarta Timur juga akan membantu mendistribusikan kebutuhan bagi warga yang terpapar," katanya.
(wib)
tulis komentar anda