Larangan Mudik, 7 Penumpang Tak Penuhi Syarat Ditolak Terminal Pulogebang
Jum'at, 07 Mei 2021 - 13:08 WIB
JAKARTA - Tujuh calon penumpang bus di Terminal Terpadu Pulogebang , Jakarta Timur, ditolak keberangkatannya. Kepala Satuan Pelaksana Operasional dan Kemitraan Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang (Kasatpel OpsMit UP TTPG), Afif Muhroji mengatakan, penumpang tidak sanggup memperlihatkan dokumen persyaratan.
"Sebanyak tujuh orang ditolak karena dokumen persyaratan yang tidak lengkap," kata Afif saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Afif menjelaskan, terdapat penumpang yang mengaku untuk mudik. Selain itu ada penumpang yang mengaku dokumennya masih dalam proses.
"Hanya penumpang yang memenuhi persyaratan yang kita terima, dan busnya juga yang berstiker, alasan ada yang memang mudik, ada juga karena sudah putus kontrak, ada yang mengaku dokumennya masih dalam proses," lanjutnya.
Menurutnya, respons penumpang kadang memaksa untuk diberikan pengertian demi melakukan perjalanan. Namun pihaknya mengaku tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan.
"Ada yang balik lagi untuk mengurus kelengkapannya, ada juga yang memaksa, tapi kita tetap berpatokan sesuai dengan aturan yang ada SE No. 13 Kasatgas Percepatan Penanganan Covid19, PM No. 13 Kemenhub." tegasnya.
Sebelumnya Terminal Pulogebang telah memberangkatkan sebanyak 27 penumpang dengan tujuan terbanyak mengarah ke Jawa Tengah. Adapun penumpang tersebut didominasi oleh penyertaan dokumen berupa perjalanan dinas, yakni sebanyak 22 penumpang.
"Sebanyak tujuh orang ditolak karena dokumen persyaratan yang tidak lengkap," kata Afif saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (7/5/2021).
Afif menjelaskan, terdapat penumpang yang mengaku untuk mudik. Selain itu ada penumpang yang mengaku dokumennya masih dalam proses.
"Hanya penumpang yang memenuhi persyaratan yang kita terima, dan busnya juga yang berstiker, alasan ada yang memang mudik, ada juga karena sudah putus kontrak, ada yang mengaku dokumennya masih dalam proses," lanjutnya.
Menurutnya, respons penumpang kadang memaksa untuk diberikan pengertian demi melakukan perjalanan. Namun pihaknya mengaku tetap berpegang pada aturan yang telah ditetapkan.
"Ada yang balik lagi untuk mengurus kelengkapannya, ada juga yang memaksa, tapi kita tetap berpatokan sesuai dengan aturan yang ada SE No. 13 Kasatgas Percepatan Penanganan Covid19, PM No. 13 Kemenhub." tegasnya.
Sebelumnya Terminal Pulogebang telah memberangkatkan sebanyak 27 penumpang dengan tujuan terbanyak mengarah ke Jawa Tengah. Adapun penumpang tersebut didominasi oleh penyertaan dokumen berupa perjalanan dinas, yakni sebanyak 22 penumpang.
(mhd)
tulis komentar anda