H-10, Ratusan Pemudik Roda Dua Mulai Lintasi Bekasi

Senin, 03 Mei 2021 - 16:54 WIB
Memasuki H-10 Lebaran 2021, ratusan pemudik roda dua terpantau mulai melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Memasuki H-10 Lebaran 2021, ratusan pemudik roda dua terpantau mulai melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Para pemudik yang melintasi Jalan Raya Kedungwaringin itu menuju Jalan Pantura terlihat sejak pagi hari dan kemudian sore hingga malam hari.

Pantauan SINDOnews di lokasi penyekatan jalur mudik di jembatan Sungai Citarum, Kedungwaringin terpantau ramai dengan ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat mulai melintas. Di sana, sejumlah kendaraan khususnya roda dua terlihat membawa barang bawaan seperti ingin mudik. Bahkan, ada beberapa bajaj juga ikut melintas.

Setiap pemudik yang ingin melintas diberhentikan oleh petugas gabungan untuk menunjukan hasil tes Swab Antigen, jika tidak bisa menunjukan terpaksa disuruh untuk putar balik atau mengikuti tes swab antigen di Posko Penyekatan Polrestro Bekasi yang berada di lokasi tersebut.



Salah satu pemudik bernama Iwan (32) terpaksa melakukan mudik pada hari ini ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut dia, untuk bisa melintas dia tidak bisa menunjukan hasil swab antigen. Alhasil, dia dibawa petugas untuk mengikuti tes tersebut.

”Alhamdulillah hasilnya negatif dan saya diperbolehkan melintas,” kata warga Tambun Selatan ini.

Kasat Lalu Lintas Polrestro Bekasi, Ojo Ruslani mengatakan, belum melakukan penindakan langsung terhadap pemudik yang melintas. Namun, bagi pemudik yang tidak bisa menunjukan hasil swab antigen maka tidak diperbolehkan untuk melintas.”Sejauh ini masih belum ditindak, hanya diperiksa,” katanya.

Saat ini, kata dia, petugas melakukan pengecekan di wilayah Kabupaten Bekasi, yakni di Jalan Tol Jakarta Cikampek wilayah Cikarang Barat dan Jalur Arteri Jalan Raya Pantura Kedungwaringin. ”Untuk seluruh Polda Metro Jaya itu ada 31 lokasi. 17 itu ada cek poin 14 kegiatan penyekatan salah satunya Kedungwarin ini,” ujarnya.

Menurut dia, mulai 6-17 Mei 2021 akan dilakukan Operasi Ketupat dalam rangka peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah. Akses keluar wilayah Kabupaten Bekasi akan dilakukan penyekatan serta memutar balik kendaraan. ”Di sini adalah titik pertahanan terakhir jadi jika ada jalur tadi lolos maka di sini terakhir melakukan penyekatan, pasti kami perketat,” ucapnya.

Selain jalur arteri dan ruang jalan tol, kata dia, penyekatan juga dilakukan di jalur alternatif lainnya. Sehingga dipastikan pada 6-17 Mei 2021 tidak ada kendaraan yang dapat lolos melakukan mudik.”Bakal dilakukan penyekatan jalur-jalur tikus dan jalur-jalur alternatif kita lakukan penyekatan penindakan juga dengan cara diputar balik,” tegasnya.

Sementara untuk kendaraan travel gelap, jika kedapatan melakukan perjalanan mudik akan dilakukan penindakan, bukan hanya diputar balik. Akan tetapi akan ditahan untuk diberikan hukuman berupa denda maupun kurungan. Selain itu, petugas juga mengawasi kendaraan-kendaraan terutama travel gelap, maupun travel resmi yang menyalahi trayek.

Sesuai diatur dalam Pasal 308 UUD Nomor 22/2019 yang mana itu nanti mendapatkan hukuman berupa kurungan ataupun denda. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik dan tetap dirumah demi mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 kepada keluarganya di kampung.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More