Lolos dari Prosedur Karantina di Bandara Soetta, Polisi Buru Dua Warga Negara India

Kamis, 29 April 2021 - 04:32 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
TANGERANG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, tengah memburu dua warga negara asing (WNA) asal India yang berhasil meloloskan diri dari wajib karantina.

Berdasarkan data dari Imigrasi Bandara Soetta, dua WNA asal India itu diketahui bernama Surana Madhu dan Vasudevan Indumati. Mereka berhasil lolos dari pemeriksaan tahap dua Satgas Udara Penanganan Covid-19, dan langsung pergi naik taksi.





Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengatakan, dari tujuh WNA yang berhasil lolos karantina di Bandara Soetta, lima orang diantaranya telah ditangkap kembali. Saat ini, mereka tengah dilakukan pemeriksaan polisi.

"Kami berbagi dengan polda dan berkonsentrasi terhadap WNA. Kami dapatkan satu-satu. Walaupun aduan sampai kemana-mana, ada yang di Bandung," kata Alexander, Rabu 28 April 2021.

Dia menjelaskan, WNA asal India itu berangkat ke Indonesia melalui pesawat Charter Air Asia QZ 988 dari Chennai, India, pada 21 April 2021. Dalam pesawat itu terdapat 132 penumpang dengan rinciannya 119 WNA India, 12 WNI, serta 1 WNA Amerika.

"Dari 132 WNA ini, kecuali 8 orang, 7 WNA India, dan 1 WNI, mereka tidak menjalani wajib karantina. Dari 7 WNA India itu, lima orang berhasil diamankan dan dua orang lainnya dalam pengejaran," jelasnya.



Adapun kelima WNA yang berhasil diamankan itu, yakni Senthil Ranganathan, Cherelovapil Mukri Muhammad Jabir, Kankurte, Patel Nendra, dan Patel Satish Darayan. Mereka diamankan dari sejumlah daerah, Jakarta, Bandung, Batam, dan Surabaya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More