Diduga Pedofilia, WN Amerika Ditolak Masuk Indonesia

Senin, 26 April 2021 - 13:08 WIB
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meminta keterangan AHL, warga negara Amerika Serikat yang diduga pelaku kekerasan terhadap anak. AHL tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (26/4/2021). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Warga negara Amerika Serikat berinisial AHL ditahan dan ditolak masuk Indonesia begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (26/4/2021). AHL diduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ( pedofilia ) di Amerika Serikat yang menjadi atensi Imigrasi Amerika Serikat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto mengatakan, AHL ditahan berdasarkan red notice Interpol yang dikeluarkan oleh Amerika. Kasus AHL terjadi pada tahun 2006 dan sudah menyelesaikan proses hukum. Namun, red notice Interpol belum dihapus dan AHL harus dideportasi ke negara asalnya.

Baca juga: Korban Pedofilia Pelaku Penipuan Buronan FBI Capai 10 Anak



"AHL terlibat kasus pedofilia di Amerika pada tahun 2006, ditahan karena red noticenya belum dihapus sehingga dia akan dipulangkan kembali ke negaranya," ujar Romi, Senin (26/4/2021).

Setelah dilakukan profiling dan dicocokkan dengan identitas AHL, petugas Imigrasi segera mengamankan AHL dengan membawanya ke ruang detensi imigrasi. AHL masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan menunggu dipulangkan ke negara asal. Rencananya, AHL akan dipulangkan nanti malam menggunakan pesawat All Nippon Airways NH871.

Baca juga: Buronan FBI Kasus Penipuan, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia

Di hadapan petugas, AHL mengaku tidak mengetahui bahwa dia dicekal masuk Indonesia dikarenakan kasus hukum yang menjeratnya pada 2006. Dia mengaku baru pertama kali datang ke Indonesia dan berencana mengajukan KITAS untuk tinggal di Bali.

"Dia mengaku datang ke Indonesia untuk tinggal di Bali, katanya tempatnya bagus," ucap Romi.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More