Mobil Porsche yang Terobos Jalur Bus Transjakarta Disita Polisi

Senin, 26 April 2021 - 10:53 WIB
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil Porsche Boxter yang menerobos jalur bus transjakarta sudah disita. SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, mobil Porsche Boxter yang menerobos jalur bus transjakarta sudah disita polisi. Insiden tersebut terjadi pada Minggu 18 April 2021 sekitar pukul 14.57 WIB.

“Mobil tersebut milik BRK dan saat kejadian dikendarai putrinya berinisial AS. Kendaraan itu resmi terdaftar," katanya. (Baca juga; Polisi Ciduk Pengemudi Mobil Mewah yang Terobos Jalur Bus Transjakarta )

Sambodo mengatakan, pengemudi sadar melakulan pelanggaran namun ketika hendak keluar jalur tertahan bus transjakarta. "Dia turun dan minta bus mundur, tapi nggak bisa sehingga diteruskan," ujarnya. (Baca juga; Mobil Mewah Terperangkap di Jalur Transjakarta Gandaria, Sopir Bus Ogah Mundur )

Awalnya, AS juga tidak mengakui perbuatannya menerobos jalur khusus bus transjakarta tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dia mengakui melakukan pelanggaran sehingga dilakukan penilangan.

“Dijerat Pasal 287 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan dengan denda Rp500.000. Dia juga sudah membuat surat pernyataan dan telah membayar dendanya," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More