Gelar Aksi Solidaritas di Gedung ASEAN Jakarta, 2 Asisten Pengacara LBH Jakarta Ditangkap
Sabtu, 24 April 2021 - 18:07 WIB
JAKARTA - Dua Asisten Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Andri Junus dan Ridwan Handika dan sejumlah massa aksi ditangkap oleh polisi saat melakukan aksi solidaritas untuk Rakyat Sipil Myanmar pada Sabtu (24/4/2021).
Dalam akun Instagram resmi LBH Jakarta, penangkapan terhadap sejumlah massa aksi dan dua pengacara LBH terjadi saat menggelar aksi di depan Gedung Sekretariat ASEAN , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Massa aksi dan dua Asisten pengacara Publik LBH Jakarta, Andri Junus dan Ridwan Handika ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kutip tulisan akun tersebut, Sabtu (24/4/2021).
Penangkapan terhadap dua asisten pengacara publik LBH Jakarta itu terjadi saat keduanya tengah memberikan bantuan hukum pendampingan aksi penyampaian pendapat tempat publik. Baca: Aparat Polri/TNI Tutup Akses Lalu Lintas Menuju Gedung Sekretariat ASEAN
"Aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," jelas akun tersebut.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatak pertemuan ASEAN Leaders Meeting (ALM) merupakan kali pertama pertemuan para pemimpin negara sejak masa pandemi Covid-19. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaik untuk perdamaian Rakyat Myanmar.
"Komitmen bertemu fisik merupakan refleksi terhadap situasi di Nyanmar untuk membantu Myanmar keluar dari krisis ini,"kata Retno.
Dalam akun Instagram resmi LBH Jakarta, penangkapan terhadap sejumlah massa aksi dan dua pengacara LBH terjadi saat menggelar aksi di depan Gedung Sekretariat ASEAN , Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
"Massa aksi dan dua Asisten pengacara Publik LBH Jakarta, Andri Junus dan Ridwan Handika ditangkap dan dibawa ke Polres Jakarta Selatan," kutip tulisan akun tersebut, Sabtu (24/4/2021).
Penangkapan terhadap dua asisten pengacara publik LBH Jakarta itu terjadi saat keduanya tengah memberikan bantuan hukum pendampingan aksi penyampaian pendapat tempat publik. Baca: Aparat Polri/TNI Tutup Akses Lalu Lintas Menuju Gedung Sekretariat ASEAN
"Aksi penyampaian pendapat dimuka umum Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta yang melaksanakan Solidaritas Untuk Rakyat Sipil Myanmar," jelas akun tersebut.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatak pertemuan ASEAN Leaders Meeting (ALM) merupakan kali pertama pertemuan para pemimpin negara sejak masa pandemi Covid-19. Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terbaik untuk perdamaian Rakyat Myanmar.
"Komitmen bertemu fisik merupakan refleksi terhadap situasi di Nyanmar untuk membantu Myanmar keluar dari krisis ini,"kata Retno.
(hab)
tulis komentar anda