Pemkab Tangerang Anggarkan Rp4,9 Miliar untuk Insentif Guru Ngaji
Sabtu, 17 April 2021 - 23:16 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memberikan insentif kepada guru ngaji yang berada di wilayahnya. Alokasi anggaran sebesar Rp4,9 miliar disiapkan untuk memberikan insentif kepada guru ngaji tersebut.
Pemberian insentif ini merupakan realisasi dari program unggulan Tangerang Religi yang masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2019-2023. Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Uwes Al Qurni mengatakan, program itu merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli ke lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Hingga akhir 2023, sebanyak 17.810 guru ngaji disiapkan menerima insentif. “Untuk penerima insentif guru ngaji selalu naik setiap tahunnya. Tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Dia menjelaskan, tahun ini Pemkab Tangerang menganggarkan Rp4,9 miliar atau masing-masing guru ngaji akan mendapatkan sebesar Rp1,4 juta.Sementara itu, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada 2019.
sebanyak 3.006 guru ngaji dan 3.288 guru ngaji pada 2020. Dalam pelaksanaannya, Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” tutur Ahmad.
Program Tangerang Religi bertujuan untuk meningkatkan nilai religius. Sebagai nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh kembangnya kehidupan beragama. Terdiri atas tiga unsur pokok yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Untuk menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan Tuhan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.
Upaya untuk meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan dan tokoh agama, merupakan hal yang penting dilakukan dengan memberikan insentif kepada Guru Ngaji. Selain itu peserta didik dapat lebih maksimal dalam mendapatkan pengetahuan dibidang keagamaan.
Program tersebut merupakan salah satu dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang. Adapun ke-15 program tersebut antara lain, Tangerang Religi, Sanitasi Berbasis Pesantren (SANITREN), Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Pemberian insentif ini merupakan realisasi dari program unggulan Tangerang Religi yang masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2019-2023. Kepala Subbagian Kesejahteraan Masyarakat, Ahmad Uwes Al Qurni mengatakan, program itu merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli ke lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Hingga akhir 2023, sebanyak 17.810 guru ngaji disiapkan menerima insentif. “Untuk penerima insentif guru ngaji selalu naik setiap tahunnya. Tahun ini sebanyak 3.562 guru ngaji di 274 desa dan kelurahan menerima insentif tersebut. Dengan target 13 orang setiap desa dan juga kelurahan,” kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/4/2021).
Dia menjelaskan, tahun ini Pemkab Tangerang menganggarkan Rp4,9 miliar atau masing-masing guru ngaji akan mendapatkan sebesar Rp1,4 juta.Sementara itu, capaian realisasi guru ngaji yang mendapatkan insentif pada 2019.
sebanyak 3.006 guru ngaji dan 3.288 guru ngaji pada 2020. Dalam pelaksanaannya, Bagian Kesejahteraan Masyarakat bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tiap kecamatan.“Saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bupati Zaki yang memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dimasa pandemi ini dengan memberikan perhatian khusus kepada guru ngaji,” tutur Ahmad.
Program Tangerang Religi bertujuan untuk meningkatkan nilai religius. Sebagai nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh kembangnya kehidupan beragama. Terdiri atas tiga unsur pokok yaitu akidah, ibadah dan akhlak. Untuk menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan Tuhan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan.
Upaya untuk meningkatkan kapasitas lembaga keagamaan dan tokoh agama, merupakan hal yang penting dilakukan dengan memberikan insentif kepada Guru Ngaji. Selain itu peserta didik dapat lebih maksimal dalam mendapatkan pengetahuan dibidang keagamaan.
Program tersebut merupakan salah satu dari 15 program unggulan Kabupaten Tangerang. Adapun ke-15 program tersebut antara lain, Tangerang Religi, Sanitasi Berbasis Pesantren (SANITREN), Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM), Gerakan Tangerang Sehat.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(hab)
tulis komentar anda