Kasus Prostitusi Anak di Hotel Alona, Polisi Tunggu Arahan Kejaksaan

Kamis, 15 April 2021 - 12:17 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Berkas perkara kasus prostitusi online anak di Hotel Alona yang dimiliki artis Cynthiara Alona memasuki babak baru setelah diserahkan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

"Ya benar tanggal 7 April 2021 lalu kami sudah serahkan tahap 1 ke Kejaksaan Tangerang Kota," ujar Kasubdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan untuk arahan lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum terkait berkas tersebut apakah sudah lengkap (P21) atau masih ada berkas yang harus dilengkapi.



"Kita sedang menunggu P21 atau ada petunjuk lain dari JPU peneliti berkas," tambah Pujiyarto.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Staff Khusus Presiden Bidang Sumber Daya Manusia, Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta mengungkap kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021.

Sebagaimana diketahui pada Selasa 16 Maret 2021 pukul 23.30 WIB, Hotel Alona yang dimiliki artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) yang berada Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang. Hotel yang dahulunya kost-kostan tersebut digrebek kepolisian dari Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi mengamankan 43 orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Hotel Alona. Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian diantaranya sejumlah uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone, dan bill hotel. Baca juga: Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Hotel Alona Resmi Ditutup
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More