Jambret HP Tertangkap di Batuceper, Pelaku Diikat ke Tiang
Kamis, 15 April 2021 - 06:30 WIB
TANGERANG - Aksi jambret Joni Wahyudi, di Jalan Maulana Hasanudin, RT04/01, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang , tepergok warga. Alhasil, Joni ditangkap dan diikat di tiang.
Dengan tangan ke belakang diikat tali pada sebuah tiang, Joni menjadi sasaran empuk kemarahan warga. Beruntung, petugas kepolisian cepat mengevakuasinya. Selanjutnya, Joni digelandang ke Mapolsek Batuceper, untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Batuceper AKP David P Purba menyatakan, aksi Joni tepergok warga dan ditangkap basah warga. Dalam menjalankan aksinya, Joni terbilang cukup nekat. Dia beraksi seorang diri dengan motor.
"Jadi, saat petugas piket melakukan observasi di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, ada kerumunan orang. Setelah didatangi, ternyata ada jambret ketangkap," kata David kepada SINDOnews di lokasi jambret, Batuceper, Tangerang, Rabu 14 April 2021.
Tidak ingin terjadi hal yang lebih buruk kepada Joni, petugas lalu membawanya dan melakukan pemeriksaan. Dari tangannya, petugas berhasil menyita satu unit HP Xiaomi Redmi 9, tas slempang coklat, dan satu unit Honda Vario B-4370-NCY.
"Dari pemeriksaan itu, diketahui pelaku bernama Joni. Dari dalam tasnya, terdapat satu unit HP yang bukan miliknya. Pelaku mengakui bahwa HP itu milik korban selaku penjaga tanaman di lokasi," jelasnya.
Dengan tangan ke belakang diikat tali pada sebuah tiang, Joni menjadi sasaran empuk kemarahan warga. Beruntung, petugas kepolisian cepat mengevakuasinya. Selanjutnya, Joni digelandang ke Mapolsek Batuceper, untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Batuceper AKP David P Purba menyatakan, aksi Joni tepergok warga dan ditangkap basah warga. Dalam menjalankan aksinya, Joni terbilang cukup nekat. Dia beraksi seorang diri dengan motor.
"Jadi, saat petugas piket melakukan observasi di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, ada kerumunan orang. Setelah didatangi, ternyata ada jambret ketangkap," kata David kepada SINDOnews di lokasi jambret, Batuceper, Tangerang, Rabu 14 April 2021.
Tidak ingin terjadi hal yang lebih buruk kepada Joni, petugas lalu membawanya dan melakukan pemeriksaan. Dari tangannya, petugas berhasil menyita satu unit HP Xiaomi Redmi 9, tas slempang coklat, dan satu unit Honda Vario B-4370-NCY.
"Dari pemeriksaan itu, diketahui pelaku bernama Joni. Dari dalam tasnya, terdapat satu unit HP yang bukan miliknya. Pelaku mengakui bahwa HP itu milik korban selaku penjaga tanaman di lokasi," jelasnya.
(mhd)
tulis komentar anda