Mahasiswa Kompi Gelar Aksi di KPK, Ada Apa?
Sabtu, 10 April 2021 - 21:13 WIB
JAKARTA - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pemuda Independen (Kompi) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Jakarta, Jumat (9/4/2021) lalu. Ada apa?
Ternyata mereka menuntut KPK segera mengusut keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dalam kasus dugaan suap pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Dalang Demo Mahasiswa Tuduhan Keji, Aktivis 98 Sebut Anies Fokus Kerja Tangani Corona
Koordinator lapangan (Korlap) Kompi M Jalil mengatakan, dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut berdasarkan pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Menurut keterangan Jalil, Mustafa mengakui dalam persidangan bahwa Azis meminta fee dari pengesahan DAK perubahan 2017 sebesar Rp2 miliar. “Dan diduga Pemkab Lampung Tengah atas perintah Mustafa memberikan fee Rp2 miliar kepada Azis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh, Bus Transjakarta Putuskan Hentikan Operasional
Saat itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pengakuan Mustafa ini seharusnya menjadi landasan KPK memanggil Azis untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Kami mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memanggil dan memeriksa Azis atas dugaan keterlibatan kasus suap dalam pengesahan DAK perubahan 2017 Kabupaten Lampung Tengah,” kata Jalil.
Ternyata mereka menuntut KPK segera mengusut keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin dalam kasus dugaan suap pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) perubahan 2017 Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Dalang Demo Mahasiswa Tuduhan Keji, Aktivis 98 Sebut Anies Fokus Kerja Tangani Corona
Koordinator lapangan (Korlap) Kompi M Jalil mengatakan, dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut berdasarkan pengakuan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Menurut keterangan Jalil, Mustafa mengakui dalam persidangan bahwa Azis meminta fee dari pengesahan DAK perubahan 2017 sebesar Rp2 miliar. “Dan diduga Pemkab Lampung Tengah atas perintah Mustafa memberikan fee Rp2 miliar kepada Azis,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Demo Mahasiswa Ricuh, Bus Transjakarta Putuskan Hentikan Operasional
Saat itu, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pengakuan Mustafa ini seharusnya menjadi landasan KPK memanggil Azis untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Kami mendesak Ketua KPK Firli Bahuri segera memanggil dan memeriksa Azis atas dugaan keterlibatan kasus suap dalam pengesahan DAK perubahan 2017 Kabupaten Lampung Tengah,” kata Jalil.
(jon)
tulis komentar anda