Polda Metro Tegaskan Larang Sahur On The Road di Jakarta

Sabtu, 10 April 2021 - 12:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan di Jakarta. MNC Portal/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadhan di Jakarta. Langkah tersebut untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19.

"Salah satu upaya tidak terjadinya kerumunan dengan meniadakan kegiatan SOTR selama Ramadan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di KTJ RW 01, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2021).

Yusri mengatakan, akan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dengan Ibu Kota Jakarta. Terutama akses ke Bundaran Senayan hingga Bundaran Hotel Indonesia akan dijaga ketat. (Baca juga; Pantau Vaksinasi Massal di Mal Kokas, Kapolda Metro Sebut Sudah 5.400 Vaksin Disuntikan )

"Kami akan melakukan penyekatan dan patroli selama Ramadan mulai pukul 23.00-06.00 WIB," pungkasnya. (Baca juga; Sahur On the Road Dilarang, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan dan Patroli Besar-besaran )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More