Sahur On the Road Dilarang, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan dan Patroli Besar-besaran

Rabu, 07 April 2021 - 21:35 WIB
loading...
Sahur On the Road Dilarang, Polda Metro Jaya Lakukan Penyekatan dan Patroli Besar-besaran
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) pada bulan puasa Ramadhan tahun ini. Polda Metro akan melakukan penyekatan dibeberapa titik ruas jalan untuk meminimalisir kegiatan SOTR.

"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni, itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Antisipasi Kerumunan saat Ramadhan, Camat dan Lurah di Bogor Diminta Lakukan Pengawasan


Nantinya polisi akan menutup perempatan dan jalan yang menjadi lokasi berkumpul masyarakat yang hendak melakukan SOTR. Jika ditemukan ada masyarakat yang tetap nekat menggelar SOTR, polisi akan menyekat jalan dan mengimbau masyarakat untuk bubar. Jika masyarakat tidak mengindahkan imbauan polisi, makan dilakukan tindakan hukum.



"Bagaimana kalau kita lihat kerumunan sahur on the road? Kita bubarkan. Yang kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan," beber Yusri.

Mengenai penyekatan ini, Yusri menyebut akan berlangsung sejak malam hingga dini hari. Tak hanya penyekatan, nantinya juga akan diadakan patroli skala besar.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)