Hari Pertama PSBB di Tangerang Selatan Belum Berjalan Maksimal
Minggu, 19 April 2020 - 00:10 WIB
Pelanggaran PSBB dihari pertama ini sangat mudah dilihat di jalan utana. Banyak pengendara motor yang belum mengikuti aturan PSBB dengan tetap boncengan, tidak menggunakan masker dan sarung tangan. Check point sendiri hanya dilakukan di 7 titik dan tidak menutup semua akses perbatasan. Sehingga, banyak pengguna jalan yang terlewat dari pemeriksaan perlu dievaluasi.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pun terjun langsung memeriksa pelaksanaan hari pertama PSBB. Dia mengunjungi posko di Gading Serpong, Jalan RE Martadinata yang berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang. "Ya, tadi sudah dapat laporan. Masker masih tersedia. Memang warga Tangsel sudah menyadari penggunaan masker pada saat berkegiatan di luar rumah," ungkap Benyamin.
Benyamin mengakui, masih ada masyarakat yang belum tahu pelaksanaan PSBB. Misal, pengendara motor dilarang untuk ditumpangi dua orang sekaligus. Selain itu juga jumlah penumpang di dalam mobil harus dibatasi. "Itu terus kami sosialisasikan, tidak boleh berboncenga. Terus juga jumlah penumpang dalam mobil tidak boleh berlebih. Itu kami beritahukan melalui check point," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, mayoritas pelanggaran PSBB hari pertama ini dilakukan oleh pengemudi roda empat dan roda dua. Pelanggaran merata ditiap posko check point.
"Sejauh ini pelanggaran PSBB di Tangsel masih cukup banyak karena mungkin ini hari pertama. Tadi pagi, sudah 50 pelanggar dari pengendara motor dan mobil," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pun terjun langsung memeriksa pelaksanaan hari pertama PSBB. Dia mengunjungi posko di Gading Serpong, Jalan RE Martadinata yang berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang. "Ya, tadi sudah dapat laporan. Masker masih tersedia. Memang warga Tangsel sudah menyadari penggunaan masker pada saat berkegiatan di luar rumah," ungkap Benyamin.
Benyamin mengakui, masih ada masyarakat yang belum tahu pelaksanaan PSBB. Misal, pengendara motor dilarang untuk ditumpangi dua orang sekaligus. Selain itu juga jumlah penumpang di dalam mobil harus dibatasi. "Itu terus kami sosialisasikan, tidak boleh berboncenga. Terus juga jumlah penumpang dalam mobil tidak boleh berlebih. Itu kami beritahukan melalui check point," ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, mayoritas pelanggaran PSBB hari pertama ini dilakukan oleh pengemudi roda empat dan roda dua. Pelanggaran merata ditiap posko check point.
"Sejauh ini pelanggaran PSBB di Tangsel masih cukup banyak karena mungkin ini hari pertama. Tadi pagi, sudah 50 pelanggar dari pengendara motor dan mobil," pungkasnya.
(zil)
tulis komentar anda