Mediasi David Tobing-Raffi Ahmad Gagal, Kenapa?

Rabu, 07 April 2021 - 18:46 WIB
Advokat publik David Tobing dan artis Raffi Ahmad. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Proses mediasi advokat publik David Tobing dengan artis Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Rabu (7/4/2021) gagal karena kedua pihak tidak ada kata mufakat. Imbasnya sidang gugatan perdata akan dilanjutkan.

“Tadi kan habis mediasi dan karena dinyatakan gagal artinya persidangan lanjut. Itu pembacaan gugatan,” kata kuasa hukum David Tobing, Santo Abed Nego di PN Depok, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: David Tobing versus Raffi Ahmad Makin Panas Soal Gugatan Perdata



Dalam gugatannya, dia mendesak Raffi menyampaikan permohonan maaf karena dianggap melanggar protokol kesehatan. “Tadi sih seperti gugatan sebelumnya tidak ada perubahan. Intinya masih sama seperti kemarin. Permintaan maaf dari Raffi, itu saja sih,” ujarnya.

Sidang lanjutan akan dilakukan secara online. “Karena kami memang gugatan melalui e-court (online) nanti akan juga dilanjut online, tidak ada tatap muka,” ucap Santo.

Baca juga: Raffi Ahmad Diingatkan Tak Main-main dengan Gugatan David Tobing
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More