Sidang Digelar saat Ramadhan, Habib Rizieq Minta Tes Swab Malam Hari
Rabu, 07 April 2021 - 15:38 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) meminta agar pelaksanaan tes swab sidang lanjutan pemeriksaan saksi yang digelar saat puasa Ramadhan dilakukan di malam hari. Tes swab sendiri dilakukan sebagai syarat HRS dapat menghadiri sidang secara tatap muka.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, permintaan itu bertujuan agar tidak menggangu ibadah puasa dari kliennya. "Permintaan tadi (Habib Rizieq Shihab) jangan di swab pada pagi atau siang hari. Permintaannya (tes Swab) dilakukan di malam hari," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, kata Aziz, selain tes swab HRS juga meminta agar Majelis Hakim memperhatikan waktu salat mengingat agenda persidangan yang menghadirkan saksi dinilai cukup banyak. "Terus waktu salat juga diperhatikan. Jika sedang masih berjalan waktu salat dan berbuka juga tolong diberikan waktunya," ujarnya.
Terkait agenda pemeriksaan saksi, Aziz menuturkan, pihaknya sudah siap berhadapan dengan para saksi dari JPU yang nanti dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (14/4/2021)."Kemungkinan saksi fakta dulu, jadi kalau besok tidak ada saksi ahli maka kita langsung bandingkan keterangan saksi atas dakwaan serta unsur-unsur dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," tuturnya.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengatakan, permintaan itu bertujuan agar tidak menggangu ibadah puasa dari kliennya. "Permintaan tadi (Habib Rizieq Shihab) jangan di swab pada pagi atau siang hari. Permintaannya (tes Swab) dilakukan di malam hari," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Selanjutnya, kata Aziz, selain tes swab HRS juga meminta agar Majelis Hakim memperhatikan waktu salat mengingat agenda persidangan yang menghadirkan saksi dinilai cukup banyak. "Terus waktu salat juga diperhatikan. Jika sedang masih berjalan waktu salat dan berbuka juga tolong diberikan waktunya," ujarnya.
Baca Juga
Terkait agenda pemeriksaan saksi, Aziz menuturkan, pihaknya sudah siap berhadapan dengan para saksi dari JPU yang nanti dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (14/4/2021)."Kemungkinan saksi fakta dulu, jadi kalau besok tidak ada saksi ahli maka kita langsung bandingkan keterangan saksi atas dakwaan serta unsur-unsur dalam BAP (berita acara pemeriksaan)," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda