Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Koboi Fortuner Duren Sawit
Senin, 05 April 2021 - 13:08 WIB
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan MFA dan seorang perempuan hingga menyebabkan aksi koboi Fortuner di Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Siang ini kita gelar perkara untuk kasus kecelakaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Nasib 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Masuk Penjara & Dipecat dari Restock
Dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah MFA akan kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus laka lantas yang melukai pengendara sepeda motor.
“Ini kan ada dua permasalahan kemarin sudah kita sampaikan saksi dan korban sudah diperiksa dan begitu juga dengan pelaku sudah diperiksa. Hasilnya ternyata kendaraan roda dua dan roda empat searah saat itu motor akan belok ke kanan sudah sein tapi ditabrak oleh MFA. Dan kemudian viral ini si pelaku menodongkan senpi. Korban luka ringan ada lecet sudah visum alat bukti,” ungkap Yusri.
Baca juga: Terkuak, Kartu Perbakin Milik MFA 'si Bang Jago' Berasal dari Klub yang Sudah Dibekukan
Kasus ini bermula dari senggolan antara mobil MFA dengan pesepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bukannya membantu korban, pelaku malah mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah orang-orang yang menolong korban.
Aksi pelaku direkam kamera ponsel hingga viral di media sosial. Pascaviralnya insiden tersebut, Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan pelaku. Polisi menetapkan MFA sebagai tersangka kepemilikan pistol tanpa izin. Tersangka dijerat pasal di UU Darurat.
“Siang ini kita gelar perkara untuk kasus kecelakaannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Nasib 'Koboi Fortuner' Duren Sawit: Masuk Penjara & Dipecat dari Restock
Dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah MFA akan kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus laka lantas yang melukai pengendara sepeda motor.
“Ini kan ada dua permasalahan kemarin sudah kita sampaikan saksi dan korban sudah diperiksa dan begitu juga dengan pelaku sudah diperiksa. Hasilnya ternyata kendaraan roda dua dan roda empat searah saat itu motor akan belok ke kanan sudah sein tapi ditabrak oleh MFA. Dan kemudian viral ini si pelaku menodongkan senpi. Korban luka ringan ada lecet sudah visum alat bukti,” ungkap Yusri.
Baca juga: Terkuak, Kartu Perbakin Milik MFA 'si Bang Jago' Berasal dari Klub yang Sudah Dibekukan
Kasus ini bermula dari senggolan antara mobil MFA dengan pesepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur. Bukannya membantu korban, pelaku malah mengeluarkan pistol dan menodongkan ke arah orang-orang yang menolong korban.
Aksi pelaku direkam kamera ponsel hingga viral di media sosial. Pascaviralnya insiden tersebut, Polda Metro Jaya dengan cepat mengamankan pelaku. Polisi menetapkan MFA sebagai tersangka kepemilikan pistol tanpa izin. Tersangka dijerat pasal di UU Darurat.
(jon)
tulis komentar anda