Jika Terindikasi Kerumunan, Polisi Akan Bubarkan Ziarah Kubur

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:53 WIB
Polisi akan membubarkan warga yang ziarah kubur jika terdapat indikasi kerumunan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mengawasi beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) terkait antisipasi pengumpulan masyarakat yang akan melakukan ziarah kubur menjelang atau saat Hari Raya Idul Fitri.

“Sudah kita antisipasi, bila memang ada kerumunan yang mengkhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19, maka akan kami bubarkan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: PSBB DKI Diperpanjang, Ini Reaksi Para Netizen)

Tidak hanya di tingkat polsek melainkan juga dari tim gabungan yakni Satpol PP, TNI, dan Polri yang melakukan pengawasan. Apalagi PSBB diperpanjang sehingga ada payung hukum kuat untuk melakukan antisipasi lanjutan.

"Sudah biasa kok kayak gini, tapi kan masyarakat sudah mengerti juga lagi PSBB ini kan jarang berkumpul," ucapnya. Selain itu, mendoakan orang yang sudah meninggal pun tetap bisa dilakukan di rumah.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More