Setelah Hotel Alona, Kos-kosan Prostitusi di Ciledug Tangerang Digerebek Satpol PP

Selasa, 23 Maret 2021 - 16:27 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Sejumlah kos-kosan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, digerebek petugas Satpol PP lantaran dijadikan prostitusi terselubung. Hasilnya ditemukan sejumlah pasangan bukan suami istri dan alat kontrasepsi seperti kondom.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas seksual yang diduga dilakukan di kos-kosan. "Semalam. Ada 10 perempuan dan 5 laki-laki yang kami amankan," ujarnya, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi, Hotel Alona Resmi Ditutup

"Selanjutnya, ke-15 orang beserta barang bukti yang berhasil kami amankan dibawa ke kantor Kecamatan Ciledug dan Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk proses pendataan," sambung Agapito.

Razia dilakukan setelah Satpol PP Tangerang menyegel Hotel Alona di kawasan Larangan. Hotel ini akhirnya ditutup paksa Satpol PP karena terbukti melakukan praktik prostitusi terselubung.

Baca juga: Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More