Terus Menimba Ilmu, Henry Indraguna Lulus Pelatihan Pendidikan Profesi KHPM
Minggu, 21 Maret 2021 - 16:13 WIB
JAKARTA - Pusat Pendidikan Profesional Pasar Modal (P4M) bekerjasama dengan PT Sumber Daya Manusia Konsultan menyelenggarakan pelatihan Pendidikan Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Dasar Angkatan XXIX Tahun 2021.
Adv, Dr (c), KP, Henry Indraguna, SH.,M.H., C.L.A., C.I.L ,C.Med, C.R.A.,C.T.A.,C.T.L., C.M.L.C., terus menimba ilmu dalam mengembangkan kepakarannya di bidang hukum.
Kali ini, Henry yang menjabat Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), seorang politikus, Penasehat Ahli Lembaga Komunikasi dan Informasi, dan Wakil Ketua Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Kosgoro 1957, telah mengikuti Pendidikan dan Sertifikasi Konsultasi Hukum Pasar Modal.
Dari pelatihan tersebut, dirinya banyak mendapatkan ilmu mengenai segala aspek hukum yang berhubungan dengan Pasar Modal."Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum pasar modal, termasuk mereka yang tidak paham hukum pasar modal dan butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut pasar modal," jelas Henry, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, Henry menuturkan, Konsultan Hukum Pasar Modal atau KHPM merupakan profesi hukum khusus yang basisnya adalah konsultan hukum yang memiliki keahlian khusus berkaitan dengan hukum pasar modal. Pasar modal itu berhubungan dengan saham dan obligasi atau surat berharganya perusahaan.
Henry yang juga sedang mengambil Program Studi Doktor (S3) Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Borobudur Jakarta ini juga telah lulus sejumlah pelatihan di bidang hukum lainya dan mendapatkan sertifikat, di antaranya, Certified legal auditor,certified Indonesia Lawyer, Certified Kurator & Pengurus, Certified Mediator, Certified Pengacara Pertambangan, Certified Tax Advisor dan Certified tax Lawyer.
"Dengan ilmu barunya ini, saya berharap ke depan akan banyak membantu masyarakat. Saya juga lagi mempersiapkan diri dari Partai Golkar untuk maju sebagai wakil rakyat/DPR-RI dari Dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) pada tahun 2024," pungkasnya.
Adv, Dr (c), KP, Henry Indraguna, SH.,M.H., C.L.A., C.I.L ,C.Med, C.R.A.,C.T.A.,C.T.L., C.M.L.C., terus menimba ilmu dalam mengembangkan kepakarannya di bidang hukum.
Kali ini, Henry yang menjabat Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), seorang politikus, Penasehat Ahli Lembaga Komunikasi dan Informasi, dan Wakil Ketua Pengurus Pusat Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Kosgoro 1957, telah mengikuti Pendidikan dan Sertifikasi Konsultasi Hukum Pasar Modal.
Dari pelatihan tersebut, dirinya banyak mendapatkan ilmu mengenai segala aspek hukum yang berhubungan dengan Pasar Modal."Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam bidang hukum pasar modal, termasuk mereka yang tidak paham hukum pasar modal dan butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut pasar modal," jelas Henry, Minggu (21/3/2021).
Lebih lanjut, Henry menuturkan, Konsultan Hukum Pasar Modal atau KHPM merupakan profesi hukum khusus yang basisnya adalah konsultan hukum yang memiliki keahlian khusus berkaitan dengan hukum pasar modal. Pasar modal itu berhubungan dengan saham dan obligasi atau surat berharganya perusahaan.
Henry yang juga sedang mengambil Program Studi Doktor (S3) Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Borobudur Jakarta ini juga telah lulus sejumlah pelatihan di bidang hukum lainya dan mendapatkan sertifikat, di antaranya, Certified legal auditor,certified Indonesia Lawyer, Certified Kurator & Pengurus, Certified Mediator, Certified Pengacara Pertambangan, Certified Tax Advisor dan Certified tax Lawyer.
"Dengan ilmu barunya ini, saya berharap ke depan akan banyak membantu masyarakat. Saya juga lagi mempersiapkan diri dari Partai Golkar untuk maju sebagai wakil rakyat/DPR-RI dari Dapil V Jawa Tengah (Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo) pada tahun 2024," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda