Mucikari Prostitusi Anak di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona juga Turut Cicipi Korban

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:01 WIB
Artis Cynthiara Alona mengenakan baju tahanan dan penutup wajah saat dihadirkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: SINDOphoto/Adam Erlangga
JAKARTA - Mucikari dan joki dalam kasus prostitusi online di Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA), ternyata tidak hanya mempekerjakan atau menjual para korban kepada pria hidung belang. Mereka juga turut menyetubuhi korban yang merupakan anak perempuan di bawah umur.



"Mereka menyiapkan kamar untuk para pelaku, bahkan meniduri para korban anak di bawah umur ini. Kita akan buat pasal berlapis untuk para joki dan mucikari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat press rilis pengungkapan kasus eksploitasi terhadap anak di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).



Ia menjelaskan, para pengelola, mucikari, dan joki, selalu berusaha menahan para korban tidak lekas meninggalkan hotel.



"Anak-anak di sana tidak perlu KTP (saat masuk), intinya bagaimana kamar-kamar tersebut penuh. Bahkan dia mengharapkan agar para anak-anak tidak buru-buru meninggalkan hotel, sehingga okupansi hotel dapat tetap bertahan terus penuh," kata Yusri Yunus.

Kegiatan prostitusi online di Hotel Alona milik artis CA, dikelola oleh adiknya, AA. Dari pengakuan mucikari, kegiatan itu sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More