Puluhan Remaja Terlibat Bisnis Prostitusi, Berusia 18-19 Tahun Bertarif Rp300.000

Rabu, 17 Maret 2021 - 20:18 WIB
Unit Reskrim Polsek Koja menggerebek puluhan remaja di salah satu hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021), karena keterlibatan dalam prostitusi online. SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja menggerebek puluhan remaja di salah satu hotel kawasan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). Puluhan remaja tersebut diamankan karena keterlibatan dalam prostitusi online .

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan terkait informasi adanya kegiatan prostitusi di hotel tersebut melalui media sosial yakni aplikasi Michat. (Baca juga; 82 Remaja Ditangkap Polsek Koja Terkait Bisnis Prostitusi )

"Jadi ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi di Mapolsek Koja. (Baca juga; Polsek Koja Ciduk Mucikari Penyedia PSK Anak di Bawah Umur )

Wahyudi menjelaskan, dalam penggerebekan yang dilakukan sore hari, polisi mengamankan sebanyak 82 orang remaja, terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.

"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Kalau operasinya hotel saya tidak tahu, tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," ujar Wahyudi.

"Dari informasi, tarif rata-rata Rp300.000. Sementara untuk usia mereka juga variatif ada yang 19 dan 18 tahun," sambungnya.

Wahyudi menambahkan, pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak. "Kalau ada indikasi tindak pidana kita lanjutkan sesuai hukum yang berlaku kalau tidak kita koordinasikan dengan dinas sosial," pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More