Dituding Tak Patuhi Physical Distancing, Habib Bahar Ditahan Lagi

Selasa, 19 Mei 2020 - 05:55 WIB
Habib Bahar bin Smith ditahan lagi.Foto/Istagram
BOGOR - Baru dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg pada Sabtu (16/5/2020), Habib Bahar bin Smith kembali ditahan. Habib Bahar dijemput tim dari Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada pukul 02.00 WIB Selasa (19/5/2020) dini hari di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor.

Habib Bahar tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.

Menurut sumber di Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Habib Bahar kembali ditahan karena melanggar physical distancing di tengah pandemi virus Corona.

"Beliau (Habib Bahar) boleh mengumpulkan massa yang banyak, itu tidak boleh. Karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, hak asimilasi-nya dicabut," ujar sumber tersebut, Selasa (19/5/2020).
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More