Kampung Tangguh Upaya Polres Tangsel Redam Penyebaran Covid-19

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:22 WIB
Upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Hambali/MNC Portal Indonesia
TANGERANG SELATAN - Upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel) membutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat.

Berdasarkan data tanggal 9 Februari 2021 terdapat beberapa titik zonasi penyebaran Covid-19 di antaranya zona merah 17 titik, zona orange 18 titik, zona kuning 330 titik dan zona hijau 857 titik.

"Polres Tangerang Selatan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 salah satunya dengan mendirikan Kampung Tangguh Jaya," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanudin, Rabu (3/3/2021).



Untuk di wilayah Polres Tangsel, kata Iman, terdapat 99 Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang dibangun untuk menekan angka penurunan Covid-19, 17 KTJ di antaranya berada di zona merah.

"Selama hampir satu bulan kita dapati hasil menurunnya angka aktif penularan virus Covid-19 serta berubahnya zonasi wilayah yang tadinya merah menjadi kuning hingga hijau," ujarnya.

Menurut Iman, dari data zonasi di Kampung Tangguh Jaya per tanggal 2 maret 2021, sebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Tangsel menunjukan penurunan yang drastis.

"Zona merah tidak ada, zona orange juga tidak ada sedangkan zona kuning ada 56 titik dan zona hijau sebanyak 3.817 titik. Dari data tersebut menunjukan Kampung Tangguh Jaya mampu mengubah zona merah dimasing-masing wilayah," ungkapnya.

Selain itu, kata Iman, penurunan jumlah kasus Covid-19 tidak terlepas dari kerja sama yang dilakukan oleh masyarakat dengan kepolisian maupun Pemerintah Kota Tangsel.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More