Anggota Bhabinkamtibmas Polres Jakpus Bantu Tracer Covid-19
Senin, 01 Maret 2021 - 10:15 WIB
JAKARTA - Bhabinkamtibmas Polrestro Jakarta Pusat mengikuti pelatihan pelacakan orang yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau Tracer Covid-19. Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari.
Kasat Binmas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Fariyal berpesan kepada anggotanya untuk mendukung kegiatan Tracer Covid-19 itu. "Agar Bhabinkamtibmas aktif dalam pelaporan di Aplikasi BOS. Polisi RW mulai diaktifkan kembali agar dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Fariyal di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Doni salah seorang perawat dari Puskesmas Kemayoran turut membagikan beberapa materi terkait Tracer Covid-19. Doni mengatakan, Tracer Covid-19 adalah untuk melacak kontak pasien positif. Pelacakan Tracer Covid-19 bisa dilakukan dengan cara mengunjungi rumah pasien langsung.
"Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari. Untuk pemantauan bisa melalui aplikasi Tracer Covid-19," kata Doni.
Dia menambahkan, melalui aplikasi Tracer Covid-19 dapat dilakukan pendataan, pelacakan maupun pengidentifikasian pasien covid-19. Namun di dalam aplikasi Tracer Covid-19 sampai saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis.
"Dari aplikasi Tracer Covid-19 tim akan melacak kemudian akan mendatangi rumah pasien dan melakukan wawancara untuk mencari kontak erat pasien selama 14 hari sebelum pasien positif," ucapnya.
Kasat Binmas Polrestro Jakarta Pusat, AKBP Fariyal berpesan kepada anggotanya untuk mendukung kegiatan Tracer Covid-19 itu. "Agar Bhabinkamtibmas aktif dalam pelaporan di Aplikasi BOS. Polisi RW mulai diaktifkan kembali agar dapat dilaksanakan dengan maksimal," kata Fariyal di Polrestro Jakarta Pusat, Senin (1/3/2021).
Dalam kesempatan itu, Doni salah seorang perawat dari Puskesmas Kemayoran turut membagikan beberapa materi terkait Tracer Covid-19. Doni mengatakan, Tracer Covid-19 adalah untuk melacak kontak pasien positif. Pelacakan Tracer Covid-19 bisa dilakukan dengan cara mengunjungi rumah pasien langsung.
"Tracer Covid-19 berfungsi untuk Identifikasi, pendataan, pemantauan terhadap pasien selama 14 hari. Untuk pemantauan bisa melalui aplikasi Tracer Covid-19," kata Doni.
Dia menambahkan, melalui aplikasi Tracer Covid-19 dapat dilakukan pendataan, pelacakan maupun pengidentifikasian pasien covid-19. Namun di dalam aplikasi Tracer Covid-19 sampai saat ini masih mengalami beberapa kendala teknis.
"Dari aplikasi Tracer Covid-19 tim akan melacak kemudian akan mendatangi rumah pasien dan melakukan wawancara untuk mencari kontak erat pasien selama 14 hari sebelum pasien positif," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda