Oknum Polisi Penembak TNI di Kafe Cengkareng Terancam Dipecat
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:09 WIB
JAKARTA - Oknum polisi Bripka CS, tersangka penembakan TNI AD dan 2 warga sipil di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat terancam dipecat sebagai anggota Polri secara tidak hormat.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Propam Polri juga memastikan oknum anggota Polsek Kalideres Bripka CS diproses secara pidana lantaran kasus penembakan yang menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.
Tiga korban tewas yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Cafe Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat, pelayan Feri Saut Simanjuntak, dan kasir Manik. Sedangkan korban luka adalah manajer Hutapea.
"Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri akan memproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Propam Polri juga memastikan oknum anggota Polsek Kalideres Bripka CS diproses secara pidana lantaran kasus penembakan yang menewaskan tiga orang dan satu lainnya luka-luka.
Tiga korban tewas yakni anggota TNI AD atau keamanan RM Cafe Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat, pelayan Feri Saut Simanjuntak, dan kasir Manik. Sedangkan korban luka adalah manajer Hutapea.
(jon)
tulis komentar anda