Digitalisasi Perparkiran di Jakarta Terus Didorong

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:52 WIB
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto menambahkan aplikasi Jakparkir sedang diujicoba di tiga ruas jalan, yaitu di Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat; Jalan Denpasar, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading; Jakarta Utara. Uji coba akan digelar hingga 31 Maret 2021. Selama masa uji coba tersebut, Pemprov DKI juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap para juru parkir dalam menggunakan aplikasi.

"Uji coba implementasi ini untuk mengetahui keandalan aplikasi yang kita kembangkan untuk selanjutnya kita lakukan evaluasi. Dari hasil evaluasi, bisa juga nanti kita lakukan uji coba tahap berikutnya. Intinya, kita harus benar-benar yakin sistem bisa digunakan masyarakat pengguna jasa perparkiran," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (Aspeparindo) Irfan Januar menyampaikan akan terus menggalakkan pembayaran nontunai untuk mendorong digitalisasi perparkiran. Sebab, digitalisasi perparkiran memberikan manfaat bagi pengelola. "Salah satu keuntungan itu kebocoran-kebocoran yang semakin mengecil," kata Irfan.

Kendati demikian, dia berharap para pemangku kepentingan dapat melakukan sejumlah perbaikan agar pengelola parkir semakin gencar dalam menerapkan digitalisasi perparkiran. Perbaikan yang dibutuhkan salah satunya mengenai pembayaran nontunai.



Menurut dia, dalam menerapkan pembayaran nontunai, pengelola harus bekerjasama dengan integrator yang mengoneksikan sistem perusahaan dengan pihak bank. "Karena menggunakan jasa integrator, kita harus membayar fee supaya sistem kita dengan bank terkoneksi. Alangkah baiknya dari pihak perbankan menyiapkan integratornya langsung. Sehingga, tidak banyak biaya kita yang terpotong," ucapnya.

Ia mengungkapkan, pengelola parkir mendapat keuntungan dari tarif parkir yang di dalamnya terdapat beban-beban biaya yang harus ditanggung. Selain biaya integrator, dana yang didapat dari tarif parkir juga dipotong pajak.

"Oleh karena itu, margin kami kalau harus ditambah lagi dengan biaya charge dari bank serta biaya integrator, itu cukup memberatkan kita. Kalau bisa lebih dipermurah, sehingga pengelola parkir bisa menggalakkan pembayaran nontunai," ujar Irfan.

Irfan juga berharap perbankan dapat mempercepat proses perpindahan dana dari pengguna jasa parkir yang menggunakan uang elektronik. Sebab, dana parkir yang dibayarkan konsumen via uang elektronik tidak langsung masuk ke rekening perusahaan, melainkan harus terlebih dahulu masuk ke bank terkait.

"Uangnya masuk ke banknya dulu, beberapa hari kemudan baru ditransfer ke rekening perusahaan. Yang jadi masalah, setiap bulan harus melakukan rekonsiliasi dan di tahap rekonsiliasi ini suka ada ketidakcocokan data. Saran kami, ketika konsumen melakukan pembayaran, dananya bisa langsung masuk ke rekening perusahaan. Intinya dipercepat," ungkap Irfan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More