Dikaitkan Penyelundupan 10 Kg Sabu, Lapas Cipinang Sita 9 Alat Komunikasi
Selasa, 23 Februari 2021 - 22:22 WIB
JAKARTA - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta ( Lapas Cipinang ) Jakarta Timur menyita sembilan unit alat komunikasi dari dalam sel warga binaan yang diduga terkait aktivitas jaringan narkoba .
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Cipinang Bambang Wijanarko, Selasa (23/2/2021).
(Baca: Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu)
Dia mengatakan, pada saat penggeledahan di dalam kamar Y ditemukan dua unit ponsel, dua unit modem dan charger serta lima set headset. Penggeledahan itu sendiri dilakukan atas dasar informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas juga menelusuri jaringan tersebut dengan berkoordinasi intensif bersama jajaran Lapas Cianjur. "Walaupun saat dilakukan konfrontasi video call yang bersangkutan mengelak dan mengatakan bahwa tidak memiliki kaitan apapun dengan Y bahkan tidak mengenalnya," ungkapnya.
(Baca: Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang)
Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris mememinta jajaranya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas warga binaan.Tak hanya itu, kata dia, jajaran lapas juga harus ikut aktif membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lapas.
"Pokoknya, warga binaan lapas Jakarta jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami," ucapnya.
"Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil temuan bahwa salah satu warga binaan di Lapas Cianjur yang diduga memiliki hubungan erat dengan warga binaan di Lapas Kelas IIA Jakarta berinisial Y," kata Kepala Lapas Cipinang Bambang Wijanarko, Selasa (23/2/2021).
(Baca: Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu)
Dia mengatakan, pada saat penggeledahan di dalam kamar Y ditemukan dua unit ponsel, dua unit modem dan charger serta lima set headset. Penggeledahan itu sendiri dilakukan atas dasar informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Taufiqurahman menyampaikan agar jajaran di Lapas selalu melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian," ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, lanjut dia, petugas juga menelusuri jaringan tersebut dengan berkoordinasi intensif bersama jajaran Lapas Cianjur. "Walaupun saat dilakukan konfrontasi video call yang bersangkutan mengelak dan mengatakan bahwa tidak memiliki kaitan apapun dengan Y bahkan tidak mengenalnya," ungkapnya.
(Baca: Korupsi Bakamla, KPK Eksekusi Penyuap Fayakhun ke Lapas Cipinang)
Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Abdul Aris mememinta jajaranya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap aktivitas warga binaan.Tak hanya itu, kata dia, jajaran lapas juga harus ikut aktif membantu kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba yang diduga berada di dalam lapas.
"Pokoknya, warga binaan lapas Jakarta jangan pernah sembarangan untuk memperdaya kami," ucapnya.
(muh)
tulis komentar anda