Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu

Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
loading...
Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu
Penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cipinang belum ada kelanjutan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cipinang belum ada kelanjutan. Padahal aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap kasus tersebut dan mempublikasikan pada Kamis 31 Desember 2020.

Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kasus tersebut. Sebab, Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kini tidak memberitahukan dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang dalam kasus penyelundupan tersebut.

"Kalau dari Lapas kelas I Cipinang sampai saat ini belum ada pemeberitahuan (dari Polres Metro Jakarta Pusat)," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2021). (Baca juga; Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace )

Dia menuturkan, keterlibatan narapidana Lapas Cipinang dalam penyelundupan sabu-sabu pada malam pergantian malam tahun baru 2021 itu baru diketahui dari media massa. Kala itu Kombes Heru Novianto yang masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus tersebut pada Jumat (1/1/2021) di depan awak media.

"Saya sebagai Kalapas Kelas I Cipinang merasa tidak masalah (pemberitaan napi Lapas Cipinang terlibat penyelundupan 10 kilogram sabu). Karena hanya menyebut Lapas Cipinang," ujarnya.

Terkait keterangan tersbut, Tonny menyatakan apa yang disebut Polres Metro Jakarta Pusat tidak memiliki dasar sehingga pihaknya tidak melakukan penyelidikan internal kepada narapida di dalam Lapas.

"Coba dipastikan dulu mas Lapas Cipinang mana. Kalaupun ada disebut (dalam pemberitaan) Lapas Cipinang (bukan Lapas Kelas I Cipinang)," tuturnya. (Baca juga; Viral Video Pesta Sabu di Rutan Salemba, Kanwil Kemenkumham DKI Didemo )

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Hengki Haryadi yang saat ini menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat pun belum belum menanggapi kasus temuan penyelundupan sabu-sabu yang diduga melibatkan narapidana Lapas Cipinang.

Diketahui, dalam kasus penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu dalam tangki mobil Polrestro Jakarta Pusat menetapkan empat tersangka. Mereka berinisial RS, MM, OA, dan NS, dari pemeriksaan keempatnya kala itu Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat mendapati dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang.

"Menurut keterangannya, dia (pelaku) diperintah oleh ayah dari saudara HF yang berada di dalam LP Cipinang," kata Heru dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)