Kasus Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Pegawai KPK Segera Naik Penyidikan

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:49 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kasus pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus bergulir. Polres Jakarta Selatan masih menganalisa CCTV yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. “Terlapornya sudah dimintai keterangan. Dalam waktu dekat kita akan gelar perkara untuk menentukan naiknya ke tingkat penyidikan,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).





Hasil visum juga ditemukan ada luka di pipi sebelah kiri. Dari pemeriksaan sementara, alasan pemukulan adalah emosi dari percakapan yang tidak sesuai. “Artinya, dia emosi ada gerakan seperti melakukan pemukulan,” katanya.

Saksi lain juga yang ditahan di Rutan KPK untuk melakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian harus meminta izin ke hakim.



Sekadar mengingatkan, aksi pemukulan yang dilakukan Nurhadi terjadi pada Kamis (28/1/2021) di Rutan KPK. Kala itu, pegawai KPK sedang menyosialisasikan renovasi ruangan. Nurhadi disebut menolak memindahkan barang dan malah melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK. Aksi pemukulan juga disaksikan pegawai KPK lainnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More