Polisi Bantah Pernah Tahan Fredy dalam Kasus Tanah Dino Patti Djalal

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA -

Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Yusri Yunus membantah, telah menahan Fredy Kusnadi, orang yang disebut-sebut Dino Patti Djalal sebagai dalang kasus mafia tanah yang dialaminya itu melalui Twitter miliknya. Adapun isu polisi pernah menahan Fredy pun santer di media sosial.

Yusri mengatakan, sempat beredar di media kalau Fredy telah ditangkap oleh polisi, hanya saja Fredy kembali dilepaskan. Namun, dia memastikan, Fredy tidak pernah ditahan sebelumnya.

"Saya luruskan lagi, belum (ditahan). Memang pada saat kasus LP yang kedua bulan November lalu, penyidik sempat mengonfirmasi ke saudara F karena sempat bunyi saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Namun, kata dia, saat dikonfirmasi itu, Fredy datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Setelah dikaitkan dengan para saksi dan tersangka, polisi belum menemukan bukti adanya keterlibatan Fredy dalam kasus mafia tanah itu.

"Saudara F datang sendiri ke Polda Metro Jaya kita ambil keterangannya, kita kaitkan dengan para saksi dan tersangka lain belum ditemukan pada saat itu alat bukti yang cukup untuk menjadikan tersangka," tuturnya.

Adapun LP kasus dua yang dimaksud Yusri itu laporan Dino Patti Djalal terkait pengambilalihan secara ilegal tanah milik keluarganya yang ada di Kemang, Jakarta Selatan. Maka itu, polisi menegaskan kalau Fredy itu belum pernah ditahan sebelumnya, apalagi sampai dilepaskan pasca ditahan.

"Jadi kalau ada yang mengatakan F sudah ditahan kemudian dilepaskan ini saya tegaskan itu belum. Pada November lalu. Tapi kami masih mendalami," katanya.

(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More