Pemkab Bekasi Jadikan Hotel Ibis Cikarang Tempat Isolasi Terpusat
Minggu, 14 Februari 2021 - 17:05 WIB
BEKASI - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi menjadikan Hotel Ibis Cikarang sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19. Di lokasi itu siap menampung pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 200 orang. Sebelumnya, hotel ini digunakan untuk menampung korban banjir yang terpapar Corona.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, Hotel Ibis Cikarang sudah ditetapkan sebagai karantina pusat di wilayah Kabupaten Bekasi untuk menampug warga yang terpapar Corona. ”Namun, khusus bagi warga dengan kategori OTG dan bukan yang bergejala berat,” ujarnya, Minggu (14/2/2021). Baca juga: Selesai Diisolasi di RLC, 40 Tentara Arhanud Jadi Jubir Sosialisasikan Prokes
Saat ini, lokasi isolasi terpusat tersebut baru diisi 36 orang. Pihaknya akan memindahkan pasien Covid-19 yang tengah isolasi di rumah ke hotel. ”Mereka yang isolasi mandiri di rumah kita inventarisir cek rumahnya. Jika tidak layak kita arahkan ambil pindah ke Ibis,” kata Kapolres Metro Bekasi ini.
Petugas kesehatan juga rutin melakukan pemantauan dan pemberian obat untuk proses pemulihan. Diharapkan adanya tempat isolasi terpusat dapat lebih terpantau sekaligus tertangani dengan baik. ”Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran klaster keluarga karena kondisi rumah yang kurang representatif seperti ngontrak atau kecil,” ungkapnya. Baca juga: Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi
Pihaknya juga mempersiapkan peningkatan jumlah kapasitas isolasi terpusat sebagai antisipasi jika terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19. Dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan tes swab massal terhadap ribuan buruh. ”Kita punya lokasi isolasi terpusat di Bapelkes dan Wisma Ki Hajar Dewantara, tapi sangat terbatas,” ucap Hendra.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, Hotel Ibis Cikarang sudah ditetapkan sebagai karantina pusat di wilayah Kabupaten Bekasi untuk menampug warga yang terpapar Corona. ”Namun, khusus bagi warga dengan kategori OTG dan bukan yang bergejala berat,” ujarnya, Minggu (14/2/2021). Baca juga: Selesai Diisolasi di RLC, 40 Tentara Arhanud Jadi Jubir Sosialisasikan Prokes
Saat ini, lokasi isolasi terpusat tersebut baru diisi 36 orang. Pihaknya akan memindahkan pasien Covid-19 yang tengah isolasi di rumah ke hotel. ”Mereka yang isolasi mandiri di rumah kita inventarisir cek rumahnya. Jika tidak layak kita arahkan ambil pindah ke Ibis,” kata Kapolres Metro Bekasi ini.
Petugas kesehatan juga rutin melakukan pemantauan dan pemberian obat untuk proses pemulihan. Diharapkan adanya tempat isolasi terpusat dapat lebih terpantau sekaligus tertangani dengan baik. ”Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran klaster keluarga karena kondisi rumah yang kurang representatif seperti ngontrak atau kecil,” ungkapnya. Baca juga: Limbah APD Hotel Isolasi di Tangerang Dibuang ke Bogor, Ini Fakta Tersembunyi yang Dibongkar Polisi
Pihaknya juga mempersiapkan peningkatan jumlah kapasitas isolasi terpusat sebagai antisipasi jika terjadi lonjakan kasus pasien Covid-19. Dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan tes swab massal terhadap ribuan buruh. ”Kita punya lokasi isolasi terpusat di Bapelkes dan Wisma Ki Hajar Dewantara, tapi sangat terbatas,” ucap Hendra.
(jon)
tulis komentar anda