Mulai Hari Ini, PMI Bekasi Operasikan Donor Plasma Konvalesen
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:00 WIB
BEKASI - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bekasi akhirnya bergerak untukmembuka pelayanan donor plasma konvalesen bagi penyitas Covid-19 . Dengan dibukanya pelayanan donor plasma tersebut dapat membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam memerangi penyebaaran Covid-19di wilayahnya.
“Mulai hari ini,PMI Kota Bekasi sudah bisa melayani masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19,” ujar Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari di Bekasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengoperasian donor plasma dirasa sangat dibutuhkan mengingatperkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin masif. Untuk itu, kata dia,PMI Kota Bekasi wajib hadir untuk berperan aktif dalam membunuh virus tersebut. Dengan hadirnya alatplasma konvalesenini bisamenyembuhkan pasien Covid-19. Sebelumnya,proses pelayanan donor plasma konvalesen tersebut, akan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021mendatang.
Ade menuturkan, adapun kriteria untuk masyarakat yang nantinya akan menjadi pendonor plasma konvalesen, ada memiliki 5 syarat yang harus dipenuhi.Diantaranya, bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang hingga berat dan telah dinyatakan sembuh,wanita yang belum pernah hamil. Kemudian usia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.Dengan demikian, Ade berharap, berlangsungnya donor plasma konvalesen tersebut sedikit banyak dapat menurunkan angka kematian bagi pasien Covid-19danmeminimalisir penyebarandi Kota Bekasi.
“Mulai hari ini,PMI Kota Bekasi sudah bisa melayani masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen bagi pasien Covid-19,” ujar Ketua PMI Kota Bekasi, Ade Puspitasari di Bekasi, Kamis (11/2/2021).
Menurut dia, pengoperasian donor plasma dirasa sangat dibutuhkan mengingatperkembangan kasus Covid-19 di Kota Bekasi semakin masif. Untuk itu, kata dia,PMI Kota Bekasi wajib hadir untuk berperan aktif dalam membunuh virus tersebut. Dengan hadirnya alatplasma konvalesenini bisamenyembuhkan pasien Covid-19. Sebelumnya,proses pelayanan donor plasma konvalesen tersebut, akan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021mendatang.
Ade menuturkan, adapun kriteria untuk masyarakat yang nantinya akan menjadi pendonor plasma konvalesen, ada memiliki 5 syarat yang harus dipenuhi.Diantaranya, bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala sedang hingga berat dan telah dinyatakan sembuh,wanita yang belum pernah hamil. Kemudian usia 18 - 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tidak menderita Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis, dan HIV/AIDS.Dengan demikian, Ade berharap, berlangsungnya donor plasma konvalesen tersebut sedikit banyak dapat menurunkan angka kematian bagi pasien Covid-19danmeminimalisir penyebarandi Kota Bekasi.
(mhd)
tulis komentar anda