Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Jakarta Timur, Janin Dibuang ke Toilet

Kamis, 11 Februari 2021 - 16:12 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus aborsi di sebuah apartemen di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Satuan Subdit Remaja, Anak, Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di sebuah apartemen di Jakarta Timur. Tiga dari empat tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi di unit C/27/AF tower apartemen tersebut, Kamis (11/2/2021).

Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan rekonstruksi digelar sebagai upaya penyidikan atas kasus praktik aborsi yang terungkap pada Desember 2020 lalu. Baca juga: Suami atau Kekasih yang Suruh Lakukan Aborsi Bisa Dijerat Pidana

"Modus operandi mereka menawarkan jasa aborsi melalui akun media sosial. Jadi melalui aplikasi, dalam arti para korban mengenal pelaku lewat media sosial," ujarnya, Kamis (11/2/2021).



Dalam rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan 15 adegan dimulai dengan pertemuan dengan korban di lobby apartemen. Selanjutnya korban diajak ke kamar yang sudah disewa tersangka di lantai 27. Baca juga: Pasien Klinik Aborsi di Bekasi Remaja Usia Belasan Tahun

Tersangka menggugurkan kandungan korban dengan cara yang keji. Setelah itu janin dibuang begitu saja ke dalam toilet. "Mereka (pelaku aborsi) enggak punya pengalaman tenaga kesehatan. Pengakuan mereka janin hasil aborsi dibuang di toilet," katanya.

Empat pelaku menyewa salah satu kamar apartemen sejak Oktober 2020 lalu. Minimnya pengawasan dari pengelola apartemen membuat para tersangka leluasa menjalankan praktik tersebut. "Dari pengelola apartemen tidak tahu kejadian. Lebih kurang para pelaku sudah menyewa di sini sejak Oktober-November 2020," ucap Abriansyah.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More