Hanya Lulusan SMA, Pelaku Aborsi di Bekasi Belajar secara Autodidak

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:58 WIB
Pelaku aborsi rumahan yang ditangkap di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, tidak pernah mengenyam bangku pendidikan kedokteran atau sejenisnya.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif
JAKARTA - Pelaku aborsi rumahan yang ditangkap di Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi , tidak pernah mengenyam bangku pendidikan kedokteran atau sejenisnya. IR belajar mengaborsi secara autodidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, IR tersangka yang melakuka aborsi ilegal hanya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan tidak pernah mengenyam pendidikan kedokteran atau sejenisnya. “Jadi dia belajar secara autodidak, dan tidak pernah belajar secara formal tentang hal tersebut,” kata Yusri kepada wartawan Rabu (10/2021).

Menurut Yusri, IR membuka praktek aborsi karena pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di klinik aborsi di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada tahun 2000 lalu. “Katanya dia bekerja selama empat tahun sebagai tenaga kebersihan, dan di sana dia belajar cara melakukan aborsi,” tegasnya.



Dalam melakukan aborsi, lanjut Yusri, IR juga membatasi usia kandungan para pasiennya. IR hanya melakukan aborsi bagi usia janin di bawah delapan minggu lebih dari hal tersebut dia tidak menerimanya.

“Dari pengakuannya baru satu bulan di lokasi itu, dan baru ada lima pasien yang sudah di aborsi,” ujarnya.

Namun, dari keterangan tersangka sebelum di lokasi tersebut dia juga sempat menbuka klinik aborsi rumahan lainnya di rumah kontrakan lainnya pada bulan September 2020 lalu. Di sana tersangka mengaku telah mengaborsi 15 orang pasien. “Kita masih lakukan pemeriksaan secara intensif berapa lama dia membuka praktik tersebut,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More