BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja Dalam Paralon di Bogor

Selasa, 09 Februari 2021 - 10:30 WIB
BNN menggagalkan pengiriman 450 Kg ganja di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2/2021) dini hari tadi.Foto/Istimewa/BNN
BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan pengiriman 450 Kg ganja di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Selasa (9/2/2021) dini hari tadi. Ganja itu berasal dari Aceh yang menggunakan jasa pengiriman kargo.

"Jadi hari ini kita melakukan penangkapan dan sekaligus penyitaan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang datang dari Aceh menggunakan jasa pengiriman kargo," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari kepada wartawan Selasa (9/2/2021). menurut dia, Truk yang membawa ganja tersebut sebelumnya sempat berhenti di Sentul Selatan.

Kemudian dipindahkan ke daerah Parung untuk rencananya disimpan sementara sebelum didistribusikan. "Sebenarnya barang ini bersama dengan truknya sempat berhenti di Sentul aselatan. Kemudian malam tadi diambil kembali untuk dipindahkan ke daerah yang sekarang kita berada (Parung) dan menurut rencananya di daerah ini akan dijadikan gudang penyimpanan sementara sebelum didistribusikan kepada para pemesan," ujar Arman.

Adapun modus baru dalam pengiriman ganja ini dengan memasukannya ke dalam paralon dengan panjang sekitar 60 centimeter yang telah dilem. Kemudian, dimasukan ke dalam 6 drum besar yang telah diisi oleh cairan minyak nilam.

"Modus operandi untuk menghilangkan kecurigaan petugas dalam teknik atau cara packagingnya itu baru sekali ini kita temukan. Maka tadi kita susah payah membukanya karena dilapisi dengan bermacam-macam bahan. Tujuannya tentu saja untuk mengelabui petugas jika ada pemeriksaan dan juga relatif aman di dalam perjalanan," ungkapnya.

Satu drum, lanjut Arman, berisi kurang lebih sekitar 60-63 paralon dengan berat satu paralon sekitar 1,2 kilogram ganja. Sehingga, jika kalkulasikan total ganja dalam 6 drum tersebut sekitar setengah ton. Baca: Dari Konflik Rumah Tangga, Direktur Ini Dipecat Suami Siri Diganti Putri Kandungnya

"Kalau kita liat bentuknya tadi seperti lemang. Nah ini mungkin karena ini adalah yangbpertama kali bisa kita sebutkan lemang ganja. Ada 6 drum kalau kita kalkulasikan 6 drum kali 63 paralon maka kurang lebih beratnya 450 kilogram dan mungkin kalau kita totalkan bisa sampe setengah ton," terangnya.

Untuk tersangka, diduga ratusan kilogram ganja ini dikendalikan oleh narapidana dari salah satu Lapas di wilayah Bogor. Saat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan.

"Tersangka kita duga dan saat ini masih dalam proses adalah salah satu warga binaan dalam status narapidana di Lapas lebih tepat di wilayah Bogor. Segera akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjemput sekaligus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ucap Arman.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More