Sengketa Lahan, Polrestro Jaksel Amankan 10 Anggota Ormas di Jagakarsa

Senin, 08 Februari 2021 - 20:45 WIB
Polrestro Jakarta Selatan mengamankan sepuluh orang anggota organisasi massa (ormas) di daerah Cipedak, Jagakarsa. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan mengamankan sepuluh orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di daerah Cipedak, Jagakarsa. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sepuluh orang tersebut diamankan karena sempat terjadi bentrok sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ribut itu masalah tanah di sana. Biar nggak pecah aja, kita amankan bawa ke sini," ujar Jimmy, Senin (8/2/2021). Jimmy memastikan dari 10 orang yang telah diamankan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam. (Baca juga; Diduga Rebutan Lahan Parkir, Dua Ormas Bentrok di Lenteng Agung )

Jimmy menambahkan, awal mula bentrok tersebut akibat adanya perselisihan sengketa tanah yang diperebutkan kedua belah pihak. Dia menyebut saat ini kasus sengketa tanah itu masih berproses di pengadilan perdata.

Lebih lanjut 10 orang yang telah diamankan tersebut masih diperiksa oleh kepolisian. Saat ini polisi masih menggali keterangan dari para pihak yang terlibat. (Baca juga; Banjir Rendam Jakarta, 1.029 Warga Jaksel dan Jaktim Mengungsi )

"Ini kita coba periksa aja terkait apa sih sebenarnya itu kenapa sampai seperti itu. Karena dulu sudah pernah diselesaikan. Katanya kedua belah pihak kan menunggu hasil sidang," pungkas Jimmy.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More