Lagi, Pemprov DKI Perpanjang PSBB hingga 22 Februari

Senin, 08 Februari 2021 - 17:30 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) hingga 22 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan itu berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur Imlek. Baca juga: Wow! Total Denda Pelanggaran PSBB DKI Jakarta Capai Rp5,8 Miliar



Hal ini terlihat dari rekap kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. Sedangkan, per 7 Februari 2021 ada 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus. Lalu, total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%.

"Jumlah total pasien yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 265.369 dengan tingkat kesembuhan 90,3%. Hal ini ada peningkatan sebesar 1,6% dari dua minggu lalu hanya 88,7% yakni sebanyak 221.567 pasien," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin (8/2/2021).

Sejauh ini, ada sebanyak 33% kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang sampai kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Baca juga: DKI Perpanjang PSBB Hingga 8 Februari, Anies Baswedan Ajak Warga Saling Melindungi

Untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali/Wisma Atlet/rumah. Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di Jakarta sebesar 43%.

Widyastuti pun memaparkan faskes yang sudah digunakan seperti kondisi ketersediaan tempat tidur isolasi di mana per 5 Februari 2021, tersedia sebanyak 8.259, dengan persentase keterisian sebesar 72% atau 5.921 tempat tidur. Lalu, untuk tempat tidur ICU yang tersedia sebanyak 1.133, dengan persentase keterisian sebesar 74% atau 842 tempat tidur.

Sementara, per 7 Februari 2021 sejauh ini masih menyisakan 28% dengan rincian tempat tidur isolasi sebanyak 8.275 tempat tidur dan telah terisi sebanyak 5.932 tempat tidur, sementara kapasistas ICU masih terisi sebesar 74% dengan jumlah 1.130 tempat tidur ICU dan telah terpakai 838 unit.

"Selama dua pekan terakhir, kita secara konsisten berhasil menurunkan bed occupancy rate di mana per tanggal 24 Januari yakni dari 86% menjadi 72%, sedangkan untuk kapasistas ICU kita dari angka 84% turun menjadi 74%," kata Widyastuti.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More