Diperiksa di KPK Terkait Kasus Pemukulan, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dicecar 21 Pertanyaan
Jum'at, 05 Februari 2021 - 19:26 WIB
JAKARTA - Polisi telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK, Jumat (5/2/2021). Hanya, dia tak merincikan apa saja poin yang ditanyakan ke Nurhadi. "(Nurhadi) diperiksa di KPK. Ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
Polisi masih mendalami kasus pemukulan itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa. "Sudah 3 saksi yang telah dimintai keterangan," katanya. Baca juga: Besok, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa Terkait Pemukulan Pegawai KPK
Lihat Juga: KPK Beberkan Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Akan Disebar Jelang Pencoblosan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK, Jumat (5/2/2021). Hanya, dia tak merincikan apa saja poin yang ditanyakan ke Nurhadi. "(Nurhadi) diperiksa di KPK. Ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya, Jumat (5/2/2021). Baca juga: Menantu Nurhadi Pinjam Rp10 M untuk Urus Perkara, Saksi: Belum Dikembalikan
Polisi masih mendalami kasus pemukulan itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa. "Sudah 3 saksi yang telah dimintai keterangan," katanya. Baca juga: Besok, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diperiksa Terkait Pemukulan Pegawai KPK
Lihat Juga: KPK Beberkan Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Akan Disebar Jelang Pencoblosan
(jon)
tulis komentar anda