Bandit Jalanan di Bekasi yang Kerap Lukai Korban Diringkus
Senin, 25 Januari 2021 - 17:12 WIB
BEKASI - Polsek Kedungwaringin meringkus dua bandit jalanan di Jalan Irigasi Tanah Merah, Desa Karang Sambung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi . Tersangka IH (28) dan RD (23) ditangkap setelah beraksi dengan cara menjambret dan kerap melukai korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar Firdaus mengatakan, aksi pelaku kerap meresahkan masyarakat. Apalagi aksi mereka terbilang sangat cepat dan kerap melukai korban jika melawan. ”Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dan kekerasan dengan modus jambret,” ujarnya, Senin (25/1/2021). Baca juga: Jambret Ponsel Teknisi Lampu Penerangan Jalan Umum, 2 Pelaku Digelandang Polisi
Pelaku terakhir beraksi pada Minggu 24 Januari 2021 pukul 19.15 WIB. Saat itu korban bernama Talia (15) sedang menggunakan telepon genggam langsung dirampas. Pelaku sempat mengancam korban jika melakukan perlawanan.
Dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Baca juga: Tertangkap Warga, 2 Jambret Babak Belur di Pademangan
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar Firdaus mengatakan, aksi pelaku kerap meresahkan masyarakat. Apalagi aksi mereka terbilang sangat cepat dan kerap melukai korban jika melawan. ”Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian dan kekerasan dengan modus jambret,” ujarnya, Senin (25/1/2021). Baca juga: Jambret Ponsel Teknisi Lampu Penerangan Jalan Umum, 2 Pelaku Digelandang Polisi
Pelaku terakhir beraksi pada Minggu 24 Januari 2021 pukul 19.15 WIB. Saat itu korban bernama Talia (15) sedang menggunakan telepon genggam langsung dirampas. Pelaku sempat mengancam korban jika melakukan perlawanan.
Dua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Baca juga: Tertangkap Warga, 2 Jambret Babak Belur di Pademangan
Lihat Juga: Banjir Rob 70 Cm Rendam 2 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Muaragembong dan Tarumajaya Lumpuh
(jon)
tulis komentar anda