Kasus Remaja NF, Kak Seto: Lindungi Anak Perlu Orang Sekampung
Jum'at, 15 Mei 2020 - 14:54 WIB
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyesalkan kasus pemerkosaan yang menimpa NF hingga membuat gadis malang tersebut hamil. Dari kasus tersebut memunjukan, bahwa kekerasan seksual dikalangan anak masih kerap terjadi.
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan, untuk mengatasi agar kasus serupa tak terulang kembali dikemudian hari, maka diperlukan kepedulian antar warga di lingkungan sekitar. Sebab, dalam melindungi anak memerlukan perhatian lebih agar anak merasa nyaman dan tumbuh berkembang menjadi pribadi yang baik.
"Perlunya juga pemberdayaan masyarakat, masyarakat harus diberdayakan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung istilahnya begitu," kata Kak Seto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). ( )
Apa yang terjadi kepada NF membuktikan, kata dia, bahwa gadis malang tersebut tumbuh di lingkungan yang tidak nyaman dan baik. Sehingga, sambungnya, NF melakukan pembunuhan di luar kesadarannya. Ironisnya kasus NF ini terjadi di DKI Jakarta yang dinobatkan sebagai salah satu kota ramah anak. Karena itu, Kak Seto mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk seksi perlindungan anak sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan tujuan mempermudah penanganan kasus jika sewaktu-waktu ditemukan.
"Begitu ada warga yang tahukemudian bingung untuk melapor, maka bisa segara melapor pada seksi ini dan seksi ini bisa langsung menghubungi polisi. Karena jika ada masalah harus mengadu ke KPAI atau LPAI kadang-kadang buat masyarakat, itu terlalu jauh. Tapi, kalau mengadu ke seksi yang ada diwilayahnya itu dengan tepat bisa segera tertangani," papar Kak Seto.
Lebih lanjut Seto menuturkan, jika gagasan dari LPAI untuk Jakarta hingga esok hari masih belum ada balasan maka pihaknya akan kembali melayangkan surat kedua kepada Gubernur Anies Baswedan untuk dapat segera melakukan tindakan guna melindungi keselamatan dan tumbuh kembang anak di wilayah Jakarta yang notabene sebagai role model bagi kota dan daerah lainnya di Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan adanya kasus ini paling tidak di tengah kesibukan beliau berkenan juga menerima gagasan ini, apalagi disaat pamdemi covid-19 ini diperlukan keakraban antar sesama warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT)," imbuhnya. ( )
Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengatakan, untuk mengatasi agar kasus serupa tak terulang kembali dikemudian hari, maka diperlukan kepedulian antar warga di lingkungan sekitar. Sebab, dalam melindungi anak memerlukan perhatian lebih agar anak merasa nyaman dan tumbuh berkembang menjadi pribadi yang baik.
"Perlunya juga pemberdayaan masyarakat, masyarakat harus diberdayakan bahwa melindungi anak perlu orang sekampung istilahnya begitu," kata Kak Seto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (15/5/2020). ( )
Apa yang terjadi kepada NF membuktikan, kata dia, bahwa gadis malang tersebut tumbuh di lingkungan yang tidak nyaman dan baik. Sehingga, sambungnya, NF melakukan pembunuhan di luar kesadarannya. Ironisnya kasus NF ini terjadi di DKI Jakarta yang dinobatkan sebagai salah satu kota ramah anak. Karena itu, Kak Seto mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk membentuk seksi perlindungan anak sampai tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan tujuan mempermudah penanganan kasus jika sewaktu-waktu ditemukan.
"Begitu ada warga yang tahukemudian bingung untuk melapor, maka bisa segara melapor pada seksi ini dan seksi ini bisa langsung menghubungi polisi. Karena jika ada masalah harus mengadu ke KPAI atau LPAI kadang-kadang buat masyarakat, itu terlalu jauh. Tapi, kalau mengadu ke seksi yang ada diwilayahnya itu dengan tepat bisa segera tertangani," papar Kak Seto.
Lebih lanjut Seto menuturkan, jika gagasan dari LPAI untuk Jakarta hingga esok hari masih belum ada balasan maka pihaknya akan kembali melayangkan surat kedua kepada Gubernur Anies Baswedan untuk dapat segera melakukan tindakan guna melindungi keselamatan dan tumbuh kembang anak di wilayah Jakarta yang notabene sebagai role model bagi kota dan daerah lainnya di Indonesia.
"Mudah-mudahan dengan adanya kasus ini paling tidak di tengah kesibukan beliau berkenan juga menerima gagasan ini, apalagi disaat pamdemi covid-19 ini diperlukan keakraban antar sesama warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT)," imbuhnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda