Jika Jalan Tol Padat Jelang Lebaran, Begini Upaya Jasa Marga

Jum'at, 15 Mei 2020 - 01:10 WIB
Foto: Ilustrasi Jalan Tol/Dok SINDOnews
JAKARTA - Untuk memastikan layanan operasional tetap berjalan baik, Jasa Marga telah menyiapkan langkah antisipatif jika terjadi antrean kendaraan atau kepadatan lalu lintas di jalan tol.

Jasa Marga bakal berkoordinasi dengan kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik lokasi yang berpotensi terjadinya kepadatan seperti di Gerbang Tol Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi dengan memberlakukan one way barrier gate.

Pada Jalan Tol Jagorawi akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way dan contra flow pada KM 44+600 hingga KM 46+400 arah Ciawi dan Sukabumi. (Baca juga: Ini Penjelasan PT AP II Terkait Antrean Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta)



Jika imbas kepadatan lalu lintas menuju Cikampek, lalu lintas akan dialihkan melalui Tol Tanjung Priok dan Arteri Tomang untuk melanjutkan menuju Cikampek.

Sedangkan jika terjadi kepadatan pada Jalan Tol Cipularang, atas izin BPJT dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian akan diberlakukan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, mulai dari Simpang Susun Sadang sampai Jalan Industri sepanjang 7,5 km secara situasional.

Terkait pelarangan mudik dari pemerintah, Jasa Marga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk menyiapkan lokasi check point di Simpang Susun Bitung. (Baca juga: Langgar Aturan PSBB, McDonald’s Sarinah Didenda Rp10 Juta)

General Manager Representative Office 2 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Nasrullah mengatakan akan ada pengecekan di Simpang Susun Bitung.

"Pengecekan dilakukan pada Simpang Susun Bitung Jalan Tol Jakarta-Tangerang sejak diumumkannya larangan mudik, namun demikian sejak tanggal 12 Mei 2020 lokasi check point Bitung dipindahkan ke Gerbang Tol Cikupa yang dikelola Marga Mandala Sakti,” ujar Nasrullah di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Jasa Marga mengimbau masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah dalam implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tetap di rumah, tidak mudik, dan tidak piknik untuk memutus penularan Covid-19.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More