Larang Pengerahan Massa di Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab, Polisi Lakukan Penyekatan

Senin, 04 Januari 2021 - 09:56 WIB
Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadiln Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Polisi melarang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (4/1/2021) ini. Bila sampai ada pengerahan massa, polisi bakal membubarkannya.

"Yang tidak ikut melaksanakan sidang tidak boleh datang ke pengadilan. Apalagi ada massa kami akan bubarkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Senin (4/1/2021).

Budi menuturkan, aparat kepolisian juga melakukan penyekatan terbatas di dua titik menuju Gedung PN Jakarta Selatan. Menurutnya, sejauh ini polisi belum menerima informasi tentang adanya pengerahan massa dalam sidang praperadilan Habib Rizieq tersebut.



Namun, polisi bakal selalu siaga di kawasan PN Jakarta Selatan guna mengantisipsi adanya pengerahan massa dan terjadinya kerumunan. (Baca: 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq)

"Untuk tamu yang masuk di pengadilan ini kami laksanakan penggeledahan, ada tidak barang berbahaya yang masuk, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Pamdal PN Jakarta Selatan sudah protek, sudah berjalan," tuturnya.

Dia menambahkan, setiap tamu yang masuk ke PN Jakarta Selatan pun bakal dilakukan penggeledahan dan ditanyai dahulu tujuannya. Jika tamu tersebut tak ada kepentingan, apalagi sampai ada gerombolan bakal langsung dibubarkan oleh polisi yang sudah disiagakan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More