Polisi Jamin Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel Berjalan Tanpa Gangguan
Minggu, 03 Januari 2021 - 17:48 WIB
JAKARTA - Polisi telah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, besok Senin 4 Januari 2021.
"Pengamanannya sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-backup Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Minggu (3/1/2021). (Baca juga: 1.610 Aparat Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Habib Rizieq Besok)
Namun, dia tak menjelaskan secara detil berapa jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq. "Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan agar berjalan aman dan tertib serta tidak ada gangguan bagi aparat PN Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan," katanya.
Adapun pengamanan itu dilakukan sesuai permintaan PN Jakarta Selatan guna mengantisipasi kemungkinan massa dalam sidang praperadilan atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dikhawatirkan massa bakal berkerumun di masa pandemi dan berpotensi mengganggu jalannya persidangan. (Baca juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya)
Lihat Juga: Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekah, Pendukung Fanatik HRS Solid di Akar Rumput
"Pengamanannya sudah disiapkan dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di-backup Polda Metro Jaya," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Minggu (3/1/2021). (Baca juga: 1.610 Aparat Gabungan Kawal Sidang Praperadilan Habib Rizieq Besok)
Namun, dia tak menjelaskan secara detil berapa jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq. "Intinya kita mengamankan giat sidang praperadilan agar berjalan aman dan tertib serta tidak ada gangguan bagi aparat PN Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan," katanya.
Adapun pengamanan itu dilakukan sesuai permintaan PN Jakarta Selatan guna mengantisipasi kemungkinan massa dalam sidang praperadilan atas penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka dugaan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dikhawatirkan massa bakal berkerumun di masa pandemi dan berpotensi mengganggu jalannya persidangan. (Baca juga: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan HRS, Ini Hakim dan Paniteranya)
Lihat Juga: Suswono Bertemu Habib Rizieq Shihab di Mekah, Pendukung Fanatik HRS Solid di Akar Rumput
(jon)
tulis komentar anda