1.050 Personel Gabungan Awasi Kerumunan Malam Tahun Baru di Jakarta Selatan
Kamis, 31 Desember 2020 - 19:31 WIB
JAKARTA - Sekitar seribu personel gabungan dikerahkan guna pengamanan dan pengawasan adanya kerumunan di kawasan Jakarta Selatan pada malam tahun baru . Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Jakarta ini.
"Jaksel siaga I dengan jumlah kekuatan Polri 800 personel, TNI 90 personel, Satpol PP 100 personel, Dishub 50 personel, dan Dinkes 10 personel. Masyarakat diimbau tak melakukan giat yang sifatnya menimbulkan keramaian," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dishub itu bakal melakukan pengamanan malam pergantian tahun dan melakukan imbauan pada masyarakat bahwa kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang. Pelarangan pun sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Selanjutnya kami juga menyiapkan Tim Pemburu COVID-19 untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di wilayah Jakarta Selatan. Tim ada 3 yang terbagi di 3 rayon yang akan menindak masyarakat yang masih mengadakan kerumunan," tuturnya.(Baca juga; Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru Dibawa ke Lapangan Polda Metro )
Kepolisian juga meminta pada masyarakat dan tempat-tempat usaha, khususnya di wilayah Jakarta Selatan untuk tak melakukan perayaan ataupun pesta pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan. Bila melanggar, polisi bakal menindaknya secara tegas.(Baca juga; Malam Tahun Baru, Warga Depok, Tangsel dan Tangerang, Dilarang Masuk Jakarta )
"Jaksel siaga I dengan jumlah kekuatan Polri 800 personel, TNI 90 personel, Satpol PP 100 personel, Dishub 50 personel, dan Dinkes 10 personel. Masyarakat diimbau tak melakukan giat yang sifatnya menimbulkan keramaian," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono pada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Menurut Kapolres, personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dishub itu bakal melakukan pengamanan malam pergantian tahun dan melakukan imbauan pada masyarakat bahwa kegiatan yang bersifat perayaan dan kerumunan dilarang. Pelarangan pun sesuai dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Selanjutnya kami juga menyiapkan Tim Pemburu COVID-19 untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di wilayah Jakarta Selatan. Tim ada 3 yang terbagi di 3 rayon yang akan menindak masyarakat yang masih mengadakan kerumunan," tuturnya.(Baca juga; Pelanggar Protokol Kesehatan Malam Tahun Baru Dibawa ke Lapangan Polda Metro )
Kepolisian juga meminta pada masyarakat dan tempat-tempat usaha, khususnya di wilayah Jakarta Selatan untuk tak melakukan perayaan ataupun pesta pergantian tahun yang sifatnya mengundang kerumunan. Bila melanggar, polisi bakal menindaknya secara tegas.(Baca juga; Malam Tahun Baru, Warga Depok, Tangsel dan Tangerang, Dilarang Masuk Jakarta )
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda