iNews Sore Live di iNews dan RCTI+ Kamis Pukul 16.00: Sabu Petamburan, Danai Terorisme?

Kamis, 24 Desember 2020 - 15:51 WIB
Temuan kasus 200 Kg sabu di Petamburan, Jakarta Pusat diduga akan memanfaatkan momentum Tahun Baru untuk diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Saksikan beritanya di iNews. Foto/MNC Media
JAKARTA - Temuan kasus 200 kg sabu di Petamburan, Jakarta Pusat diduga akan memanfaatkan momentum Tahun Baru untuk diedarkan di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Namun, polisi menemukan motif lain, diduga uang hasil penjualan sabu akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme karena sindikat sabu 200 Kg ini terafiliasi dengan jaringan di Timur Tengah.

Lalu, jaringan teroris mana yang terlibat dalam bisnis barang haram ini? "iNews Sore" akan mengupasnya berama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Di sisi lain, meski angka penularan Covid-19 makin tinggi tapi tidak mengurangi keinginan warga untuk berdiam di rumah. Pintu-pintu ke luar kota justru diramaikan dengan masyarakat yang ingin bepergian ke berbagai destinasi.

Selain itu, jalan tol Jakarta-Cikampek hingga Cipali mulai dipadati kendaraan sejak pagi. Sementara di stasiun dan bandara, calon penumpang rela antre menjalani rapid test antigen demi bisa berlibur bersama keluarga. Pergerakan liburan Natal dan Tahun Baru ini akan dilaporkan secara langsung dari stasiun, bandara, dan jalan tol.

"iNews Sore" yang akan dipandu oleh Anisha Dasuki dan Fandi Hasib juga akan mengantarkan informasi seputar kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab atau yang dikenal dengan sebutan HRS yang kembali ditetapkan menjadi tersangka kerumunan. Kali ini, HRS menjadi tersangka dalam kasus kerumunan di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat. (Baca juga: Sabu 201 Kg di Petamburan Diduga untuk Biayai Jaringan Teroris)

Merespons status tersebut, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menegaskan HRS tetap akan menghadapi proses hukumnya namun meminta polisi juga memproses penembak 6 anggota laskar FPI di jalan tol Jakarta - Cikampek (Japek).

Masih dari ranah hukum, seorang pria di Binjai, Sumatera Utara nekat mengelabui perusahaan asuransi dengan berpura-pura mati. Pelaku membuat surat kematian palsu demi mencairkan asuransi sebesar Rp90 juta.

Uang tersebut cair namun aksi pelaku akhirnya terbongkar. Kasus hampir sama juga pernah terjadi di Medan, Sumatera Utara, seorang ibu mengaku dibegal lalu memotong tangannya sendiri. Drama ini dilakoninya demi mendapatkan klaim asuransi.

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Sore", Kamis 24 Desember 2020, pukul 16.00 WIB dipandu oleh host Anisha Dasuki dan Fandi Hasib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More